BONGKARRR! Jalankan Tugas Jurnalistik, Insan Pers Yang Meliput Tiba-Tiba di Larang, Ada Apa???

- Reporter

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Undang-undang pokok pers tahun 1999 telah mengisyarakatkan bahwa setiap tindakan yang menghalang-halangi pers untuk mengumpulkan materi berita dan menerbitkannya menjadi berita dianggap sebagai tindakan pidana.

Meskipun begitu namun fakta di lapangan masih saja ada saja pihak yang melawan dan tidak menganggap hal itu sebagai peraturan yang harus ditaati. Salah satu dari kejadian itu yang patut diduga melanggar UU Pokok Pers itu adalah insiden pengusiran beberapa rekan wartawan saat akan meliput kegiatan Pengukuhan Gedung Perwakilan Bank Indonesia di Jl. Diponegoro Kota Palangka Raya.Kamis (13/7).

Beberapa wartawan dan reporter yang diduga mengalami tindakan tidak menyenangkan turut menyuarakan kegundahan mereka di grup Mitra BI-Pers sehingga membangkitkan empati dan sekaligus meradang atas keanehan dari pihak Pemerintah Provinsi kali ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi disebut-sebut oleh pihak yang diduga mengusir pekerja pers itu bahwa acara itu tidak melibatkan pers dan disuruh menunggu rilis di luar tempat acara.”sangat di sayangkan atas adanya sikap tersebut, padahal sudah jelas tugas dan fungsi seorang wartawan dan semua orang wajib menghormati itu. “ucap FH salah satu wartawan media on line.

Lanjut, tentu kita semua tidak ingin berspekulasi dan menduga duga ada apa sehingga wartawan harus di halangi.

“kejadian ini menjadi sebuah catatan kemunduran dan tentu akan membuat masyarakat semakin krisis kepercayaan bukankah wartawan adalah penyambung lidah menyampaikan edukasi agar semua memahami. “pungkasnya. (*/rls/dyt/red).

Berita Lainnya

Lagi, Warga Empat Desa Kecamatan Gunung Bintang Awai Gelar Aksi Blokir Jalan Hauling PT. MUTU
Hari Kedua Iduladha 1446 H, Semangat Kemanusiaan Tak Pernah Padam: Ketua LSR LPMT Kalteng Dampingi Warga Kurang Mampu Berobat ke RS Doris Sylvanus
PT. Pada Idi Akan di Hadiahi Bembeng Adat Oleh Warga Yang Lahannya Digarap Bahkan di Tambang Tanpa Penyelesaian Hak Atas Tanah
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Landa Bumdes di Desa Tumbang Manggu, Katingan
Kebakaran Hebohkan Warga Jl. Kalimantan Palangkaraya, Beruntung Api Cepat Dipadamkan
Korban Perahu Terbalik di Sungai Kahayan Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup
Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Akhirnya Ditemukan Tim SAR Gabungan Mengapung, 500 Meter dari Lokasi Awal
Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Belum Temukan Hasil
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:22 WIB

Lagi, Warga Empat Desa Kecamatan Gunung Bintang Awai Gelar Aksi Blokir Jalan Hauling PT. MUTU

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:08 WIB

Hari Kedua Iduladha 1446 H, Semangat Kemanusiaan Tak Pernah Padam: Ketua LSR LPMT Kalteng Dampingi Warga Kurang Mampu Berobat ke RS Doris Sylvanus

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:42 WIB

PT. Pada Idi Akan di Hadiahi Bembeng Adat Oleh Warga Yang Lahannya Digarap Bahkan di Tambang Tanpa Penyelesaian Hak Atas Tanah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:41 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Landa Bumdes di Desa Tumbang Manggu, Katingan

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:41 WIB

Kebakaran Hebohkan Warga Jl. Kalimantan Palangkaraya, Beruntung Api Cepat Dipadamkan

Senin, 12 Mei 2025 - 15:13 WIB

Korban Perahu Terbalik di Sungai Kahayan Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Senin, 12 Mei 2025 - 14:59 WIB

Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Akhirnya Ditemukan Tim SAR Gabungan Mengapung, 500 Meter dari Lokasi Awal

Senin, 12 Mei 2025 - 08:56 WIB

Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Belum Temukan Hasil

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page