LINTAS KALIMANTAN | Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara (Diskominfosandi Barut) beberapa waktu lalu melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) tanda tangan elektronik (TTE) di gedung DPRD setempat.
Kegiatan bimtek TTE yang diikuti ASN lingkup Pemkab Barito Utara tersebut mendapat apresiasi dan penghargaan dari Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini.
Menurut Ketua DPRD, penerapan SPBE ini memiliki empat tujuan, yaitu manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas. Kemudian, mewujudkan pelayanan publik yang bersih, dan meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu komponen pendukung SPBE dalam konsep Reformasi Birokrasi yang telah digalakkan sejak lama ialah penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE),” kata Ketua DPRD.
Dikatakan Hj Mery Rukaini, diera transformasi digital yang juga sedang kita arungi bersama saat ini, TTE tersertifikasi sama seperti tanda tangan basah, yakni sebagai tanda persetujuan sebuah transaksi dan validasi dokumen.
“Dibandingkan tanda tangan basah, banyak keuntungan yang didapat ketika menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi ini,” kata dia.
Dijelaskannya, tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani. Biasanya jika dengan tanda tangan basah, penandatanganan dokumen kertas memerlukan pengiriman ke pihak lain yang memakan waktu berhari-hari.
“Dengan adanya TTE tersertifikasi ini, dalam beberapa menit bahkan tidak sampai sehari, dokumen elektronik dapat segera ditandatangani dan dikirim sekalipun dari jarak jauh seperti antar pulau maupun antar negara,” ucapnya lagi.
Lebih lanjut Hj Mery Rukaini, saat memiliki TTE tersertifikasi, pemilik tanda tangan telah memenuhi keabsahan, kekuatan hukum dan akibat hukum Tanda Tangan Elektronik
Selain memiliki kekuatan hukum kata Ketua DPRD Barito Utara, keuntungan mengunakan TTE ini identitas juga terjamin. “Kebijakan privasi diberikan untuk memastikan data pribadi pengguna dilindungi kerahasiaannya,” pungkasnya. (*/rls/rif-ang/red)