LINTAS KALIMANTAN || Warga Desa Bumi Asih, Kecamatan Kelumpang Sela
tan di buat gempar setelah seorang wanita nekat mengakhiri hidup dengan cara menenggak cairan racun pembasmi rumput.
Ia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun pembasmi rumput jenis Gramaxon dan Garlon yang dilakukan di dalam rumah sewaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini Polsek Kelumpang Selatan berusaha mengungkap motif yang mendorong seorang perempuan berinisial R (36) warga Desa Bumi Asih, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru itu untuk berbuat nekad.
R (36) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif oleh dokter di Puskesmas Pantai setelah diduga kuat akibat menenggak racun pembasmi rumput.
“Kita masih mendalami motif yang bersangkutan, kami masih periksa beberapa saksi, termasuk suami korban, nanti saya kumpulkan dulu untuk informasi lain , ini baru laporan awal dan akan saya koordinasikan lagi dengan anggota saya dilapangan,” kata Kepala Polsek Kelumpang Selatan, IPTU Agus Suyanto, Selasa 13 Juni 2023 malam tadi.
Sementara saat dalam penyelidikan, petugas menemukan tiga botol gramaxon 5 liter, garlon dan obat pembasmi rumput jenis “Ali” di dapur korban yang diduga tempat kejadian.
Petugas menduga racun ditenggak yang bersangkutan pada dini hari pukul 03.00 hingga anak korban terbangun karena mendengar ibunya mengalami muntah-muntah.
Menurut Agus penyebab atau motif tindakan nekad itu, belum terungkap.
“Saat ini kita masih terus mendalami motif yakni dengan memintai keterangan keluarga dan saksi di luar keluarga,” pungkasnya. (*/rls/duk/red).