LINTAS KALIMANTAN | Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara H Surianoor SE mengapresiasi kegiatan pelatihan laporan pertanggung jawaban APBDes, Sosialisasi Perpajakan dan Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa dan BPD yang digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Barito Utara, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa 06 Juni 2023.
“Selaku anggota DPRD Barito Utara sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan yang diadakan oleh Dinas Sosial PMD Barito Utara bagi kepala desa, Sekdes, Kaur Keuangan dan BPD se Barito Utara,” kata H Surianoor SE, Jumat 08 Juni 2023.
Pelatihan ini kata Surianoor di desa sangat diperlukan aparatur pemerintahan yang terampil, menguasai dan mengerti serta membantu kepala desa dalam melaksanaan tugasnya dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBDes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini desa sudah menggunakan aplikasi sistem keuangan desa atau Sikudes, dimana aplikasi ini bertujuan untuk tertib administrasi keuangan desa,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara ini.
Ia juga mengatakan dengan adanya pelatihan itu para kepada kepala desa, aparatur pemerintah desa dan ketua BPD se Barito Utara bisa memahami secara betul tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
“Dengan adanya pelatihan yang diadakan oleh Dinas Sosial PMD ini, seluruh aparatur pemerintahan desa diharapkan mampu menyusun program-program pembangunan yang dapat dilaksanakan di desa,” kata dia.
Surianoor juga mengatakan, pelatihan ini bertujuan tidak lain adalah untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah desa dan BPD untuk menyikapi pola pikir masyarakat yang sekarang semakin kritis dan memerlukan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.
Serta kata Surianoor untuk lebih meningkatkan pengawasan dan fungsi kontrol terhadap penggunaan dana desa oleh pemerintah desa dalam hal ini kepala desa sebagai pengguna anggaran sekaligus penanggungjawab anggaran desa agar lebih jeli dan berhati-hati serta waspada dalam mengelola anggaran desa. (*/rls/rif-ang/red).