GANTI UNTUNG, Tak Ingin Warganya Rugi Pemkab Barito Utara akan Ganti Tanah Yang Terkena Pelebaran Jalan

- Reporter

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTI RUGI LAHAN | Warga masyarakat di Kelurahan Jingah dan Desa Hajak mendatangi kantor Kecamatan Teweh Baru menyerahkan dokumen tanah milik mereka yang akan diganti rugi untuk pelebaran jalan dari Simpang Polimat sampai Simbang Bandara HM Sidik, Rabu. (*/foto::ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

GANTI RUGI LAHAN | Warga masyarakat di Kelurahan Jingah dan Desa Hajak mendatangi kantor Kecamatan Teweh Baru menyerahkan dokumen tanah milik mereka yang akan diganti rugi untuk pelebaran jalan dari Simpang Polimat sampai Simbang Bandara HM Sidik, Rabu. (*/foto::ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) akan memberikan apresiasi dan penghargaan ucapan terima kasih yang setinggi tingginya serta memberikan ganti kerugian terhadap tanah masyarakat yang terkena pelebaran jalan ini.

Sesuai peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, komponen nilai ganti kerugian terdiri dari tanah, bangunan, tanaman, ruang atas tanah dan bawah tanah, benda lain yang berkaitan dengan tanah dan kerugian lain yang dapat dinilai.

“Untuk itu nantinya akan ditunjuk penilai pertanahan yang akan menilai besarnya ganti kerugian untuk masing-masing bidang tanah milik masyarakat yang terkena pelebaran jalan nasional untuk kepentingan pembangunan jalan,” kata Gazali saat menyampaikan sambutan bupati H Nadalsyah pada konsultasi publik, di aula Kecamatan Teweh Baru, Rabu 24 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, pengadaan tanah untuk pelebaran jalan nasional ini masuk kategori pengadaan tanah skala kecil karena luas tanah yang akan dibebaskan kurang dari 5 (lima) hektar. Untuk itu pengadaan tanah ini dilaksanakan oleh SOPD Kabupaten dan dalam hal ini dilaksanakan oleh Dinas Perkimtan.

Pada kesempatan tersebut Asisten Sekda juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendataan sementara, jumlah bidang yang akan dibebaskan ada 372 persil. Sedangkan jumlah bukti kepemilikan tanah (Sertifikat/SKT) yang sudah terkumpul ada 352 buah, dan sisanya sebanyak 20 persil masih dalam pendataan karena alamat pemiliknya belum diketahui atau pemiliknya berada di luar Muara Teweh atau sertifikat menjadi agunan di bank.

“Untuk itu saya himbau agar pemilik tanah segera menyampaikan foto kopi sertifkat atau SKT ke tim pengadaan tanah untuk selanjutnya diserahkan ke BPN untuk dilakukan cross cek dengan hasil pengambilan titik koordinat di lapangan.

Kemudian jelasnya jumlah bangunan baik rumah maupun warung atau toko yang akan terdampak ada 92 buah. Sebagian berupa kios, pagar, teras rumah atau bagian atap, nantinya akan dilakukan pengukuran dan penghitungan bangunan yang terdampak untuk menilai harga bangunan yang akan dibongkar.

“Untuk tanah yang sudah mutasi kepemilikan, baik karena jual beli, hibah, waris dan lain-lain, agar segera dilengkapi surat-suratnya agar tidak menghambat proses pembayaran ganti kerugian karena dokumen tersebut harus diserahkan ke panitia pada saat pembayaran ganti kerugian,” imbuhnya.

Bupati melalui asisten pada kesempatan itu juga berharap agar semua pihak terutama para pemilik tanah agar dapat mendukung pemerintah daerah dalam kegiatan pelebaran jalan nasional ini dengan mengikhlaskan sebagian tanahnya untuk kepentingan pelebaran jalan.

“Karena kita semua juga yang akan menikmatinya. Semoga jadi amal jariah yang penuh berkah,” pungkasnya. (*/rls/rif/red)

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB