LINTAS KALIMANTAN | Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) setempat kembali melaksanakan kegiatan pelatihan, diaman sebelumnya juga telah dilaksanakan kegiatan yang sama.
Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara M Mastur mengatakan bahwa saat ini kita sedang dihadapkan dengan dampak pasca Covid-19 dan Inflasi. Terkait hal itu perlu dilakukan upaya dalam rangka penanggulangan dampak pasca Covid-19 dan Inflasi Daerah, diantaranya adalah melalui upaya peningkatan ekonomi dan pendapatan masyarakat.
Dikatakan Mastur sehubungan dengan upaya itu, diantaranya adalah perlu dilakukan kegiatan peningkatan SDM dan motivasi terkait dengan pengetahuan, wawasan dan keterampilan masyarakat, para pelaku usaha koperasi, usaha mikro dan kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan pada hari ini akan dilakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan perkoperasian I, budi daya Madu Kelulut I dan penyuluhan pemanfaatan lahan non produktif di Kecamatan Teweh Tengah, terutama tahap ini untuk Desa Eks Transmigrasi,” kata Mastur.
Dikatakan Mastur pembukaan pelatihan ini dilaksanakan di aula Bappedalitbang Barito Utara. Sedangkan untuk kegiatan pelatihan perkoperasian I dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah pada tanggal 23 – 24 Mei 2023.
Untuk kegiatan pelatihan budi daya madu kelulut dilaksanakan di aula Disnakertranskop UKM pada tanggal 23 Mei 2023 (1 hari) dan kegiatan penyuluhan pemanfaatan lahan non produktif Kecamatan Teweh Tengah dilaksanakan di aula Bappeda Litbang pada tanggal 23 Mei 2023 (1 hari).
“Peserta yang mengikuti tiga pelatihan ini berjumlah 60 orang, dengan rincian peserta Pelatihan perkoperasian I sebanyak 25 orang, peserta pelatihan budi daya madu kelulut I sebanyak 10 orang dan peserta penyuluhan pemanfaatan lahan non produktif Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 25,” kata Mastur.
Narasumber dalam kegiatan pelatihan ini Asisten I Sekda Barito Utara, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Barito Utara, Dinas Sosial dan PMD Barito Utara, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara dan UPT KPHP Barito Tengah. (*/rls/rif/red)