RAPAT PARIPURNA II, Pemkab Barito Utara Sampaikan Pendapat Terhadap Tiga Raperda Insiatif DPRD

- Reporter

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD | Wakil Bupati Sugianto Panala Putra usai menghadiri rapat Paripurna penyampaian pendapat terhadap raperda tiga inisiatif DPRD dan langsung menyalami kepala perangkat daerah, Senin. (*/foto:ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD | Wakil Bupati Sugianto Panala Putra usai menghadiri rapat Paripurna penyampaian pendapat terhadap raperda tiga inisiatif DPRD dan langsung menyalami kepala perangkat daerah, Senin. (*/foto:ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN  |  Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menyampaikan pendapat terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD pada rapat paripurna II masa sidang II tahun 2023 di gedung DPRD setempat, Senin 22 Mei 2023.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto panala Putra, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, unsur FKPD, Sekda, anggota DPRD, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Adapun tiga raperda inisiatif DPRD tersebut yaitu tentang kepemudaan, pemberian beasiswa dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pendapat terhadap tiga raperda inisiatif DPRD itu disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra.

“Menanggapi raperda tentang kepemudaan, dimana disusunnya raperda ini adalah untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka NKRI,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Mengingat kata Wabup, peran pemuda sangat penting dalam mewujudkan tujuan nasional, dimana dalam posisi itu pemuda menjadi subyek dan salah satu penentu dalam terciptanya tujuan nasional.

“Maka Pemerintah kabupaten Barito Utara menerima dan siap membahas raperda kepemudaan ini dalam rangka mendapatkan persetujuan bersama,” kata Wabup.

Menanggapi raperda tentang pemberian beasiswa, Wabup menjelaskan bahwa dalam konsideran menimbang huruf c UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.

Dikatakannya, dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan, Pemerintah kabupaten Barito Utara secara konsisten telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar 22,78 persen dari belanja daerah.

Hal ini jelas Wabup, sejalan dengan ketentuan pasal 49 ayat (1) UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengamanatkan dana pendidikan paling sedikit 20 persen dari APBD.

“Oleh karena itu, Pemkab Barito Utara menyambut baik atas disusunnya raperda tentang pemberian beasiswa yang mana kedepannya perda ini akan dijadikan sebagai payung hukum dalam rangka penyelenggaraan bantuan pemerintah daerah melalui beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi dan kurang mampu di Kabupaten Barito Utara,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Berikutnya, raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Tujuan dari penyelenggaraan bantuan hukum adalah untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di daerah dan mewujudkan peradilan yang efektif, efesien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mengingat ucap Wabup, pentingnya peran bantuan hukum khususnya bagi masyarakat miskin maka Pemkab barito Utara menerima dan menyambut baik atas disusunnya raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagai raperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD.

“Dengan adanya raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini menunjukan peran pemerintah daerah dalam melindungi dan menjamin hak asasi warga masyarakat akan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum serta hak-hak dari penerima bantuan hukum dapat dipenuhi dalam hal mendapatkan akses keadilan, penjaminan hak konstitusional sebagai warga negara sesuai dengan prinsip kesamaan kedudukan dimata hukum,” kata Wabup Sugianto Panala Putra. (*/rls/rif/red)

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB