LINTAS KALIMANTAN | Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) pada tahun 2023 ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 9 kalinya atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, di kantor BPK RI setempat Jumat 19 Mei 2023.
“Sebuah kehormatan besar bagi kami telah diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk mewakili bapak dan ibu Kepala Daerah yang hadir, untuk memberikan sambutan pada acara hari ini. Terkhusus untuk kami selaku Bupati Barito Utara kegiatan ini adalah yang terakhir, karena pada bulan September tahun 2023 ini kami akan mengakhiri masa jabatan periode yang kedua kalinya,” kata Bupati Barito Utara H Nadalsyah di kantor BPK RI Kalteng memberikan sambutan.
Pada kesempatan itu Bupati Nadalsyah juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas kerjasama yang baik berupa bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas khususnya pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga pada hari ini sudah bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 9 (sembilan) kalinya,” kata Bupati yang akrab disapa H Koyem ini.
Moment ini kata H Koyem merupakan kado terindah yang dapat kami berikan diakhir masa tugas serta jabatan kami untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Demikian juga kata dia harapan kami untuk kabupaten/kota lainnya semoga opini WTP yang kita capai bersama pada hari ini bisa menjadi hal yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah yang kita cintai.
“Kami mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang dengan segera menindaklanjuti laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 yang telah kami sampaikan,” ucapnya.
Dikatakannya, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalteng telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 melalui pemeriksaan intern yang dilaksanakan pada 26 Januari sampai dengan 24 Pebruari 2023 dan pemeriksaan terinci (substantif) yang dilaksanakan 16 Maret 2022 sampai dengan 14 April 2023.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Namun demikian dalam hal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah kami akui masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan kami,” imbuhnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada Bupati/Walikota se-Kalteng.
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh jajaran pejabat BPK RI Perwakilan Kalteng, DPRD Kabupaten/Kota se Kalteng, dan undangan lainnya. Dari Kabupaten Barito Utara, selain Bupati Barito Utara, H Nadalsyah hadir juga Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Sekda Drs Muhlis, Asisten 3, Sekwan DPRD, Kadis Perindagsar, Kadis PUPR, Inspektur, dan Kepala BPKA.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M Ali Asyhar menetapkan 12 laporan hasil pemeriksaan di Kalteng dari 14 kab/kota, 12 WTP dan 2 kabupaten masih dalam proses hasil pemeriksaan.
“Pada tahun kemaren opini di wilayah Kalteng semuanya sudah WTP. Daerah yang masih di proses yakni Kapuas dan Katingan,” kata M Ali. (*/rls/rif/red)