LINTAS KALIMANTAN | Ada empat unit kerja yang memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Zona Integritas dalam rangka membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK – WBBM).
Sebagai salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara melaksanakan penandatanganan Komitmen bersama Zona Integritas menuju WBK-WBBM yang dilaksanakan di kantor Dinas DPMPTSP setempat, Jumat 05 Mei 2023.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut diawali oleh Kepala Dinas PMPTSP Drs H Ardian, yang membubuhkan tanda tangan pada banner yang sudah disediakan, kemudian oleh Sekretaris Dinas, selanjutnya diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Dinas PMPTSP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas PMPTSP Drs H Ardian mengatakan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta melayani dengan sepenuh hati.
Atas prestasi tersebut kata H Ardian, pada hari ini tanggal 5 Mei 2023 pihaknya mencanangkan Zona Integritas bagi Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik seperti transparansi dan akuntabilitas.
Dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik, dan juga program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan harus terus diimplementasikan.
“Saya berharap dengan Deklarasi Bersama melalui Pencanangan Zona Integritas ini, bukanlah menjadi slogan semata, melainkan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap Aparatur Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara,” kata dia.
Dikatakan mantan Kadis Pendidikan Barito Utara ini, mari bersama-sama kita wujudkan agar tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik. (*/rls/rif/red)