LINTAS KALIMANTAN | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Eksekutif dan guru PAUD sertifikasi non PNS yayasan PAUD setempat.
Kegiatan RDP yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Kapuas Rabu 27 April 2023, itu dipimpin Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Syarkawi H Sibu dihadiri dari pihak Eksekutif Sekda Kapuas, Septedy bersama Tim TAPD Kabupaten Kapuas, kepala dinas terkait, para Camat Perhimpunan Guru PAUD Non ASN Kabupaten Kapuas, dan Ketua Yayasan.
RPD dengan agenda terkait tindak lanjut berita acara hasil RDP yang sudah dilaksanakan pada bulan September 2022. Dimana, menitikberatkan tuntutan guru PAUD sertifikasi non PNS agar diperhatikan Pemkab Kapuas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam RDP tersebut menghasilkan 5 poin kesepakatan dan dituangkan dalam berita acara hasil rapat ditandatangani para pihak terkait.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Syarkawi menyebutkan poin pertama terkait penganggaran insentif guru PAUD sertifikasi non ASN pada APBD Pemkab Kapuas akan di konsultasikan ke BPK dan BPKP paling lambat pada 8 Mei 2023.
Kedua, penganggaran dana tambahan penghasilan/kesejahteraan kepada guru PAUD sertifikasi non ASN sesuai dengan UU no.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 19 ayat 1 dan 2 dan akan di konsultasikan dengan BPK dan BPKP.
Ketiga, tunjangan profesi guru sesuai Persekjendikbudristek No 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru non ASN akan di konsultasikan ke Kementrian Dikbud Ristek oleh Komisi IV DPRD Kapuas dan Kepala Dinas Pendidikan Kapuas.
Keempat, pengangkatan status guru PAUD sertifikasi non ASN menjadi GTT (guru tidak tetap) akan di proses setelah di konsultasikan ke Kementrian Dikbud Ristek.
Dan poin ke lima, adalah bantuan insentif guru PAUD non ASN di lingkungan desa masing-masing dianggarkan dalam APBDes.
“Kita berharap hasil kesepakatan bersama RDP yang telah ditandatangani semua pihak ini dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (*/rls/ard/red)