LINTAS KALIMANTAN | Dalam rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Utara pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara menerima tiga catatan dan rekomendasi dari DPRD setempat.
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan catatan dan rekomendasi tersebut pada rapat paripurna II di gedung DPRD setempat Jumat pekan lalu.
Ada tiga permasalahan yang disampaikan DPRD kepada Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara yaitu :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Masih terdapat sampah-sampah di dalam selokan sehingga dapat mengakibatkan banjir pada saat hujan deras.
- Belum berjalan secara maksimal Bank sampah, dan
- Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di daerah pertambangan.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD untuk DLH Barito Utara, yaitu bentuk tim petugas penanganan sampah untuk melakukan penyusuran dan pembersihan sampah-sampah serta lakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan melalui media yang ada.
Kemudian, adakan sosialisasi terhadap masyarakat untuk bisa mengelola sampah secara mandiri, memisahkan sampah organik dan anorganik, yang mana sampah anorganik seperti botol bekas, kardus dan lain-lain dapat ditabung ke Bank Sampah dan dapat di uangkan kembali.
Dan agar reklamasi eks tambang benar-benar dilaksanakan melalui eksekusi anggaran jaminan reklamasi.
Untuk Dinas Sosial PMD Barito Utara, DPRD juga memberikan dua catatan yaitu masih kurangnya kualitas SDM dan masih terjadi korupsi dana desa.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada Dinas Sosial PMD yaitu perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan kualitas SDM perangkat desa dalam pembangunan infrastruktur yang diprogramkan. Dan perlu melakukan sinergi antar bidang maupun OPD untuk mengantisipasi terjadinya kasus korupsi dana desa agar tidak terulang kembali.
“Karena akan berdampak multi sektor diantaranya adalah terhambatnya program-program pemberdayaan masyarakat desa yang bersumber dari dana desa,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Untuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan juga menerima tiga catatan yaitu masih kurangnya minat membaca, perlunya melakukan peningkatan pelayanan dan ketertiban dalam pengarsipan.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Utara agar peningkatan anggaran dan kinerja dalam program pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan.
“Kemudian pengelolaan informasi berbasis internet dan layanan perpustakaan perlu ditingkatkan dan melakukan sosialisasi aturan kearsipan kepada lembaga-lembaga yang ada di masyarakat dan pemerintahan sampai tingkat desa,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini. (*/rls/rif/red)