Adanya Postingan Provokasi, Para Tokoh Mendukung Proses Hukum Yang Ditangani Polres Kobar

- Reporter

Minggu, 30 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Respon cepat Polres Kobar dalam menanggapi isu yang beredar di media sosial yang mengunggah postingan dengan pernyataan yang berisikan sara.

Untuk itu pihaknya melakukan pertemuan dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat lintas suku yang diselenggarakan di Aula Satya Haprabu, Polres Kobar, Minggu 30 April 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kondisi kegaduhan dan keonaran sehingga kondusifiitas kamtibmas selalu terjaga. Dalam acara ini semua pihak berkomitmen untuk selalu menjaga kedamaian di Bumi Marunting Batu Aji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penanda tanganan bersama, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menggatakan bahwa pihaknya pada hari ini mengundang Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Unsur Forkopimda duduk dalam satu wadah.

Untuk membahas terkait permasalahan yang terjadi di salah satu akun facebook atas nama Thorest Jr, yang membuat gaduh. Dengan mendiskreditkan beberapa suku yang ada di Kalimantan ini sehingga teman – teman kita dan keluarga besar kita ini bereaksi.

“Dan sudah kami diskusikan tadi antara pihak – pihak yang hadir pada siang hari ini yang mewakili masyarakat banyak. Ini menjadi komitmen bersama menentang segala bentuk provokasi dengan ujaran kebencian yang menyudutkan kelompok masyarakat atau adat tertentu,” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Kemudian dia jelaskan bahwa dalam forum ini, semua yang hadir menginginkan di Kabupaten Kotawaringin Barat, tidak terpecah belah karena adanya ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kejadian ini terjadi tidak mewakili suku tertentu tapi adalah perbuatan oknum perorangan yang ingin membuat gaduh atau membuat seolah – olah telah terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat ini terjadi konflik sara,” ungkap Kapolres Kobar.

Kapolres menyampaikan terkait penanganan postingan di akun Facebook Thorest Jr tersebut dalam pertemuan ini sudah dibahas dengan kesimpulan sementara. Dalam arti semua pihak menghormati proses hukum yang pihaknya lakukan.

“Terkait kasus tersebut, kami masih melakukan proses penyelidikan. Dan juga kami menganut asas praduga tak bersalah,” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Kapolres Kobar mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah, yang mana saat ini pihaknya sudah menangani permasalahan ini. Karena dalam pertemuan ini semua bersepakat sama – sama menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Jangan terpancing karena adanya oknum – oknum yang ingin membuat gaduh di Kabupaten Kotawaringin Barat ini,” katanya.

Dikesempatan ini juga, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kobar, Tengku Alisyahbana mengatakan bahwa sesuai kesepakatan semua elemen masyarakat bahwa masalah ini diserahkan pada institusi Polri dalam upaya penyelesaiannya.

“Jangan sampai akibat perbuatan oleh satu oknum tertentu, malah membuat permasalahan yang lebih besar. Tentunya saya percaya sebagian besar masyarakat bisa menyikapi masalah ini dengan kematangan berpikir. Dan juga kami dari pemerintah akan membuat surat edaran sampai ketingkat bawah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini agar kondusifitas kamtibmas selalu terjaga,” jelas Tengku Alisyahbana. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

Foto Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar, di Samping GG Rarait 1, Jl. A. Yani Km 2, Pangkalan Bun, Kobar, Rabu (26/2/2025)

LINTAS PERISTIWA

Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar di Pangkalan Bun

Kamis, 27 Feb 2025 - 04:52 WIB

You cannot copy content of this page