ALHAMDULILLAH..!!? Kepala BPKA, Jufriansyah: Untuk THR PNS di Barito Utara Dibayarkan Pada Jumat Depan Ini

- Reporter

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKA Barito Utara Drs Jufriansyah. (*/foto:ist/file - LINTAS KALIMANTAN)

Kepala BPKA Barito Utara Drs Jufriansyah. (*/foto:ist/file - LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN | Pada minggu kedua yaitu hari Jumat tanggal 14 April 2023, Pemerintah Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat negara, anggota DPRD, PNS, CPNS dan PPPK di lingkup Pemkab setempat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Drs Jufriansyah didampingi Kabid Perbendaharaan Sarjani Rizal mengatakan pembayaran THR untuk PNS dilingkup Pemkab Barito Utara pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 akan dibayarkan.

“Insya Allah pada hari Jumat, tanggal 14 April 2023, diharapkan THR sudah bisa cairkan di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN,” kata Jufriansyah, Selasa di Muara Teweh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Jufriansyah, pembayaran THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan Tahun 2023.

Dijelaskannya, THR tahun ini, anggaran untuk pembayaran THR dialokasikan sebesar Rp25,45 miliar yaitu untuk gaji PNS dan CPNS sebesar Rp16,7 miliar, kemudian untuk ketua, wakil ketua dan anggota DPRD sebesar Rp108 juta lebih.

Kemudian untuk bupati dan wakil bupati dianggarkan sebesar Rp13,3 juta dan PPPK Rp617,6 juta serta TPP 50 persen sebesar Rp 8 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 3.812 orang.

“Hal ini sesuai isi pasal 16 huruf b PP peraturan tersebut yang mendapat THR adalah Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan BLUD, PNS, CPNS, PPPK dan pegawai non pegawai ASN pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD,” kata Jufriansyah.

Jufri juga mengatakan, untuk PNS dengan jabatan pimpinan tinggi, administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan administrator, pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas, fungsional utama, fungsional ahli madya.

Kemudian kata dia fungsional ahli muda, fungsional ahli pertama, fungsional penyelia, fungsional mahir, fungsional terampil, fungsional pemula dan pelaksana. (*/rls/rif/red)

Berita Lainnya

Jelang Pilkada, Pj. Bupati Kobar Ajak Jurnalis PWI Ciptakan Situasi Selalu Kondusif
Polres Kobar Terima Kunjungan Supervisi Dari Divpropam Mabes Polri
PT. PELNI Optimalkan Pelayanan Jelang Nataru, Pastikan Kelengkapan Keselamatan
Bepander Gagasan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, di Untama Pangkalan Bun
Forum Komunikasi Publik, Strategi Pertahankan Penghargaan UHC di Kobar
Berikut Nama Menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Kobar Akan Tiru, Maraknya Media Promosikan Daerah Yogyakarta
Tingkatkan Kapasitas SDM Kontributor MMC Kobar di Yogyakarta
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 24 November 2024 - 07:15 WIB

Jelang Pilkada, Pj. Bupati Kobar Ajak Jurnalis PWI Ciptakan Situasi Selalu Kondusif

Kamis, 14 November 2024 - 14:08 WIB

Polres Kobar Terima Kunjungan Supervisi Dari Divpropam Mabes Polri

Selasa, 12 November 2024 - 16:19 WIB

PT. PELNI Optimalkan Pelayanan Jelang Nataru, Pastikan Kelengkapan Keselamatan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:55 WIB

Bepander Gagasan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, di Untama Pangkalan Bun

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:04 WIB

Forum Komunikasi Publik, Strategi Pertahankan Penghargaan UHC di Kobar

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Berikut Nama Menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 02:31 WIB

Kobar Akan Tiru, Maraknya Media Promosikan Daerah Yogyakarta

Rabu, 16 Oktober 2024 - 06:48 WIB

Tingkatkan Kapasitas SDM Kontributor MMC Kobar di Yogyakarta

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB