DEADLINE H – 7..!!? Anggota DPRD Barito Utara Ingatkan PBS Salurkan THR Tepat Waktu

- Reporter

Minggu, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara, Surianor. (*/foto:ist/LINTAS KALIMANTAN)

Anggota DPRD Barito Utara, Surianor. (*/foto:ist/LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN. CO | Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) H Surianor SE mengingatkan kepada perusahaan besar swasta (PBS) baik bergerak di bidang pertambangan, energi, kehutanan, dan perkebunan. Perusahaan yang beroperasional di wilayah Barito Utara ini agar dapat memberikan kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan atau pekerja sebelum (H-7) atau satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Surianor mengatakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (SE Menaker RI), terkait bagi perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang melaksanakan penyesuaian waktu kerja dan upah sebagaimana sesuai dengan Undang-Undang Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja tertentu dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang berdampak pada perubahan ekonomi global.

Maka kata dia upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan THR Keagamaan bagi buruh/pekerja menggunakan nilai upah terakhir sebelum penyesuaian upah berdasarkan kesepakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti yang kita harapkan demi keberlangsungan untuk berlebaran, agar pihak perusahaan diusahakan dapat menyelesaikan pemberian THR tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau H-7,” kata Politisi dari Parta Demokrat tersebut.

Surian panggilan akrabnya juga menyampaikan guna menghindari hal yang tidak diinginkan agar seluruh pihak perusahaan dapat menyelesaikannya hingga kurun waktu yang sudah ditetapkan dan kiranya mentaati Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan.

Jangan sampai katanya perihal tersebut diabaikan sehingga menimbulkan polemik atau permasalahan antara pihak perusahaan dengan karyawan atau para pekerjanya nanti.

Selain itu juga ucap Surianor agar pembayaran THR tersebut diberikan secara full atau tidak dengan dicicil, terlebih kita juga apresiasi jika pihak perusahaan memberikan THR tersebut tepat waktu guna untuk memenuhi kebutuhan pekerja dalam memasuki Hari Raya nanti.

Ia juga meminta jangan sampai nantinya terjadi adanya aduan para pekerja dengan tidak diberikannya atau pemberian THR dilakukan dengan cara dicicil.

“Untuk menghindari hal itu diharapkan pihak perusahaan bisa bekerjasama dengan baik dengan mengikuti undang-undang dan peraturan yang ada. Jika terdapat perusahaan nakal atau tidak memberikan hak pekerja maka nantinya akan ada sanksi sesuai UU yang berlaku,” tegasnya. (*/rls/rif/red)

Berita Lainnya

Ketua MUI Apresiasi Penanganan Arus Mudik Lebaran 2025: Wujud Sinergi Polri, TNI dan Pemerintah
Dirut Jasa Raharja Apresiasi Korlantas Polri, Fatalitas Kecelakaan Tol Turun 72 Persen Saat Lebaran 2025
Presiden Prabowo: Pengamanan Mudik Lebaran 2025 Adalah Prestasi Besar, Kecelakaan Turun 30 Persen
Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan
Wamendagri Apresiasi Polri atas Inovasi Rekayasa Lalu Lintas dalam Arus Mudik Lebaran 2025
Menko AHY Apresiasi Polri dalam Menjaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Keluarga H. Abdul Rasyid dan Hj. Nuriyah, Kembali Berikan Zakat di Tahun 1446 H
Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 10 April 2025 - 08:12 WIB

Ketua MUI Apresiasi Penanganan Arus Mudik Lebaran 2025: Wujud Sinergi Polri, TNI dan Pemerintah

Rabu, 9 April 2025 - 14:49 WIB

Dirut Jasa Raharja Apresiasi Korlantas Polri, Fatalitas Kecelakaan Tol Turun 72 Persen Saat Lebaran 2025

Selasa, 8 April 2025 - 16:45 WIB

Presiden Prabowo: Pengamanan Mudik Lebaran 2025 Adalah Prestasi Besar, Kecelakaan Turun 30 Persen

Senin, 7 April 2025 - 12:41 WIB

Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan

Kamis, 3 April 2025 - 11:24 WIB

Wamendagri Apresiasi Polri atas Inovasi Rekayasa Lalu Lintas dalam Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:05 WIB

Menko AHY Apresiasi Polri dalam Menjaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Senin, 10 Maret 2025 - 15:15 WIB

Keluarga H. Abdul Rasyid dan Hj. Nuriyah, Kembali Berikan Zakat di Tahun 1446 H

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:09 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Jumat, 11 Apr 2025 - 01:06 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Jumat, 11 Apr 2025 - 00:35 WIB

You cannot copy content of this page