Dalam Sehari Polisi Amankan 2 tersangka Serta Barang Bukti Sabu Seberat 151,87 Gram

- Reporter

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN –  KALBAR || Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dibawa pimpinan Kombespol Yohanes Hernowo bersama BNNP dan Bea Cukai Kalbar kembali mengamankan dua orang pria terkait kasus peredaran barang haram Narkoba yang diduga jenis sabu.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan hal tersebut, bahwa dalam pelaksanaan ops pekat Kapuas 2023 ini pihaknya berhasil melakukan penangkapan Tindak Pidana Narkoba, kali ini petugas gabungan interdiksi baik dari Polda, BNNP dan Bea Cukai kalbar menyita total *151,87 Gram* Sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

“Di TKP pertama petugas mengamankan SP (41) yang diringkus di pinggir jalan depan SPBU Beduai Lintas Malindo Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Selasa 28 Maret 2023,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka SP diamankan karena membawa 2 bungkus klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 148,9 Gram.

Kemudian, TKP kedua petugas mengamankan BL (31) di pinggir Jalan Hermansyah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang pada Selasa 28 Maret 2023.

“BL ditangkap karena membawa 2 klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 2,97 Gram” beber Kabid Humas.

Tidak hanya itu, Tim dari Ditresnarkoba Polda Kalbar juga berhasil menyita satu unit Mobil dan 2 buah Handphone sebagai sarana membawa dan transaksi barang haram tersebut.

Kemudian, kedua tersangka tersebut dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

“Kami tetap berkomitmen dan menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat sehingga kita bisa menekan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Barat,” tutupnya.(*rls/hms/ra/red).

Berita Lainnya

Kapolres Kobar, Akan Tindak Peron Yang Membeli Buah Sawit Curian
Cewek Diringkus Diduga Curi Hp di Bioskop
21 Pucuk Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polres Bengkayang
Polres Kapuas Hulu Akan Tindak Tegas Para Pelangsir BBM di APMS & SPBU
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dan Polsek Rakumpit Amankan 12 Paket Serbuk Kristal
Dukungan Sejumlah Ormas dan Tokoh Masyarakat di Kobar Kepada Polda Kalteng, Terkait Penangkapan Panglima Pajaji
Penjarahan Sawit Ganggu Iklim Investasi Kalteng
Polsek Pahandut dan Tim Inafis Datangi TKP Penemuan Jenazah di Jalan Veteran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 30 April 2024 - 13:25 WIB

Kapolres Kobar, Akan Tindak Peron Yang Membeli Buah Sawit Curian

Rabu, 24 April 2024 - 17:45 WIB

Cewek Diringkus Diduga Curi Hp di Bioskop

Selasa, 23 April 2024 - 17:49 WIB

21 Pucuk Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polres Bengkayang

Kamis, 18 April 2024 - 17:01 WIB

Polres Kapuas Hulu Akan Tindak Tegas Para Pelangsir BBM di APMS & SPBU

Kamis, 18 April 2024 - 11:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dan Polsek Rakumpit Amankan 12 Paket Serbuk Kristal

Sabtu, 13 April 2024 - 17:10 WIB

Dukungan Sejumlah Ormas dan Tokoh Masyarakat di Kobar Kepada Polda Kalteng, Terkait Penangkapan Panglima Pajaji

Senin, 8 April 2024 - 16:28 WIB

Penjarahan Sawit Ganggu Iklim Investasi Kalteng

Minggu, 7 April 2024 - 04:43 WIB

Polsek Pahandut dan Tim Inafis Datangi TKP Penemuan Jenazah di Jalan Veteran

Berita Terbaru