BNNP Kalimantan Tengah,Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 300 Gram Lebih

- Reporter

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG | Kepala BNNP Kalimantan Tengah Kepala BNNP Kalimatan Tengah, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto memimpin Pers Rilies Pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu hasil pengungkapan bulan Pebruari -Maret 2023.

Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs.Sumirat mengatakan,Hasil pengungkapan tersebut terjadi pada dua tempat yaitu di Pangkalan Lada Kota Waringin Barat ,barang tersebut di buat di dalam jok sepeda motor, barang tersebut di buka dari Pontianak, Satu kasus yang rencana nya di edarkan di Kecamatan Kapuas Tengah Pujon Kabupaten Kapuas.

“BNNP Kalimantan Tengah selalu tegas memerangi peredaran Narkoba di Kalimantan Tengah sehingga bisa meminimalisir jaringan narkoba “, Pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya ke depan ia mengajak seluruh stack holder yang ada di Kalimantan Tengah untuk bersama-sama perang dan memberantas narkoba. Selasa 21 Maret 2023.

“Kami berharap ke depan sinergitas akan lebih ditingkatkan. Mari kita bersama memberantas dan mencegah penyalah gunaan narkoba di Kalimantan Tengah ini, ”ajaknya

Untuk diketahui, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 300 Gram lebih jenis sabu dan juga ada dua barang bukti berupa satu unit motor Yamaha MX dan Satu unit Mobil Avanza Warna silver.

Barang bukti tersebut hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Kalimantan Tengah dalam kurun waktu Pebruari – Maret 2023.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti itu yakni Kapala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kakanwil Kalteng, Dirresnarkoba Polda Kalteng. Hadir juga perwakilan Kalapas Kasongan, Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ketua DPRD Palangka Raya,BNNK Kotawaringin Barat, Dinkes Provinsi Kalteng, Ketua DPD AWPI Kalteng serta Tokoh masyarakat. (*/rls/Sgn/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

Foto Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar, di Samping GG Rarait 1, Jl. A. Yani Km 2, Pangkalan Bun, Kobar, Rabu (26/2/2025)

LINTAS PERISTIWA

Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar di Pangkalan Bun

Kamis, 27 Feb 2025 - 04:52 WIB

You cannot copy content of this page