LINTAS KALIMANTAN – KALTENG | Kepala BNNP Kalimantan Tengah Kepala BNNP Kalimatan Tengah, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto memimpin Pers Rilies Pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu hasil pengungkapan bulan Pebruari -Maret 2023.
Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs.Sumirat mengatakan,Hasil pengungkapan tersebut terjadi pada dua tempat yaitu di Pangkalan Lada Kota Waringin Barat ,barang tersebut di buat di dalam jok sepeda motor, barang tersebut di buka dari Pontianak, Satu kasus yang rencana nya di edarkan di Kecamatan Kapuas Tengah Pujon Kabupaten Kapuas.
“BNNP Kalimantan Tengah selalu tegas memerangi peredaran Narkoba di Kalimantan Tengah sehingga bisa meminimalisir jaringan narkoba “, Pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya ke depan ia mengajak seluruh stack holder yang ada di Kalimantan Tengah untuk bersama-sama perang dan memberantas narkoba. Selasa 21 Maret 2023.
“Kami berharap ke depan sinergitas akan lebih ditingkatkan. Mari kita bersama memberantas dan mencegah penyalah gunaan narkoba di Kalimantan Tengah ini, ”ajaknya
Untuk diketahui, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 300 Gram lebih jenis sabu dan juga ada dua barang bukti berupa satu unit motor Yamaha MX dan Satu unit Mobil Avanza Warna silver.
Barang bukti tersebut hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Kalimantan Tengah dalam kurun waktu Pebruari – Maret 2023.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti itu yakni Kapala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kakanwil Kalteng, Dirresnarkoba Polda Kalteng. Hadir juga perwakilan Kalapas Kasongan, Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ketua DPRD Palangka Raya,BNNK Kotawaringin Barat, Dinkes Provinsi Kalteng, Ketua DPD AWPI Kalteng serta Tokoh masyarakat. (*/rls/Sgn/red)