LINTAS KALIMANTAN – KALTENG – || Kondisi jalan antara Kumai – Desa Kubu bakal mengalami kerusakan berat. Hal dinilai adanya aktivitas perusahaan tambang yang mengambil tanah urug di dekat jalan umum.
Menurut salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya melihat tanah urug yang digali dekat jalan tersebut, diduga kuat ditampung PT. BSM (Bumi Silica Makmur), untuk penimbunan pelabuhan dan jalan perusahan.
“Silahkan bapak lihat beberapa titik lubang besar bekas galian mendekati jalan umum yang sudah diaspal. Dan akhirnya nanti dikhwatirkan jalannya akan ambruk. Mestinya mengambil tidak berdekatan dengan jalan umum,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, adanya spanduk himbauan Gubernur tidak digubris oleh pengusaha.
“Saya heran himbauan berupa spanduk dari Gubernur tidak dihiraukan, yang berbunyi ‘DILARANG MENAMBANG MENAMPUNG & MEMANFAATKAN BAHAN GALIAN DARI WILAYAH TANPA MEMILIKI IJIN. MELANGGAR UNDANG – UNDANG NO. 3 TAHUN 2020. TENTANG PERTAMBANGAN MENERAL DAN BATUBARA. Pasal 158, Pasal 160, Pasal 161. DIANCAM PIDANA 5 TAHUN DAN DENDA 100 MILYAR RUPIAH,” ungkapnya.
Kemudian, dia jelaskan walaupun pengusaha tersebut memiliki ijin tidak semestinya menggali dekat jalan umum.
“Kalaupun memiliki ijin di tempat tersebut, hal ini perlu dievaluasi lagi perijinannya,” tuturnya.
Selain itu dia katakan bahwa jalan tersebut untuk masyarakat berwisata. Yang saat ini kondisinya bergelombang akibat beban truk yang bermuatan tanah urug dan pasir.
“Sebelumnya kondisi jalan sangat nyaman bagi pengendara yang menuju tempat wisata. Namun saat ini orang hamil saja bisa melahirkan mendadak lantaran jalannya bergelombang. Saya berharap Pemkab dan Aparat Penegak Hukum tidak mengabaikan hal ini,” pungkasnya.
Dari pantauan wartawan Media Lintas Kalimantan di lapangan memang kondisi jalan bergelombang. Dan nampak tidak jauh dari jalan umum, ada lubang raksasa bekas galian yang saat ini masih beroperasi.
Dan juga yang melintasi jalan tersebut tidak hanya warga setempat, namun juga masyarakat yang berwisata ke Pantai Kubu dan tempat parawisata lainnya. (*/rls/rhd/red)