Seorang Kurir Sabu Ditangkap Berada Di Kelurahan Pangkut

- Reporter

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG – || Seorang laki – laki paruh baya DN (37) diduga sebagai kurir sabu digeledah di kediamannya oleh Personel Unit Reskrim dan Kapolsek Aruta.

Penggeledahan DN di Jalan Pemuda, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin 06 Maret 2023 Sekitar Jam 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat Personel Unit Reskrim Polsek Aruta melakukan penggeledahan di ruang tamu menemukan 10 paket sabu dengan berat kotor 3,86 Gram. Yang terbungkus dalam plastik klip. Dan diamankan juga sebuah handphone merk Vivo milik tersangka,” kata Kapolres Kobar melalui Waka Polres Kompol Wihelmus Helky didampingi Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan. Saat pers release di Halaman Mako Polres setempat, Rabu 8 Maret 2023.

Sebelumnya dilakukan pemeriksaan pada badan tersangka ditemukan sejumlah uang di kantong celananya.

“Uang Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) tersebut diduga dari hasil penjualan 2 paket sabu” ungkap Kompol Wilhelmus Helky.

Adapun barang haram ini didapatkan dari seorang yang berinisial E (DPO). Dari pengakuan tersangka DN bahwa setiap menjual sabu perpaketnya di upah Rp. 50.000 sampai dengan Rp.100.000.

“Pelaku DN ini disangkakan Pasal
Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara paling singkat 5 (Lima) tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp.800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah),” pungkasnya.
(*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB