Meresahkan, 5 ABG Diamankan Ditsamapta Polda Kalteng Saat Pesta Lem Fox

- Reporter

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, mengamankan lima anak di bawah umur yang kedapatan sedang menghirup lem fox di sekitar rumahnya.

Lima anak di bawah umur yang terdiri dari tiga anak laki-laki dan dua anak perempuan, yaitu AA (15), DK (14), YA (14), LN (14), NR (14) berada di suatu ruangan didapati sedang menghirup lem fox di salah satu kamar di komplek rumah susun (Rusun) Jl.Sakan I, Palangka Raya, Rabu (01/03/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Laporan ini di didasari dari keresahan masyarakat penghuni Rusun yang merasa terganggu dengan aktifitas remaja di bawah umur yang sering menghirup lem fox dan membuat keributan di sekitar rusun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang dipimpin Danru PPRC Bripka Andi Wira Utama langsung bergegas mendatangi TKP dan mengamankan beberapa remaja ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya mengamankan lima remaja di bawah umur yang beberapa diantaranya masih berstatus pelajar yang didapati menghirup lem fox. Lalu diamankan ke Mako Ditsamapta dan dipanggil orang tuanya.

“Anak-anak di bawah umur tersebut kita kembalikan kepada orang tuanya serta kita beri imbauan agar lebih mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya, sehingga tidak terjadi kembali kejadian serupa,” ucap Cahyo. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB