7 Terduga Pencuri Buah Sawit dan Penghadangan Polisi di Lamandau Berhasil Dibekuk Polda Kalteng 

- Reporter

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana melakukan kekerasan atau pengancaman serta penghadangan terhadap anggota kepolisian di Kabupaten Lamandau akhirnya membuahkan hasil.

“Ketujuh terduga pelaku tersebut, berhasil dibekuk personel gabungan Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Lamandau,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. melalui Kasubbid Multimedia AKBP Hardi Dinata, S.IK. saat konferensi pers di Aula Kahayan Ditreskrimum, Mapolda setempat, Rabu (1/3/2023) siang.

Diterangkannya, para terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari empat pelaku berinisial AA, WW, JS dan MT atas dugaan tindak pidana pencurian buah sawit di Estate Bringin Blok 1/6 PT. Satria Hupasarana, Desa Bukit Raya, Kec. Menthobi Raya, Kab. Lamandau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada diutarakan Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H., bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap SM, DV dan NV terduga pelaku tindak pidana melakukan kekerasan atau pengancaman, penghadangan terhadap anggota kepolisian yang sedang bertugas.

Dari penangkapan tersebut. Lanjut Faisal, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam berupa duhung atau parang.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KHUPidana dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat atas kepemilikan sajam dengan hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB