LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || DPRD dan Pemkab Barito Utara (Barut) melaksankan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, di ruang rapat DPRD setempat, Senin 27 Februari 2023.
Rapat dipimpin oleh anggota DPRD Barito Utara Heny Rosgiaty Rusli dan beberapa anggota DPRD lainnya serta dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Eveready Noor, Kepala Dinas Pendidikan, H Ardian, Kabag Hukum Setda barito Utara dan dinas instansi terkait.
Dalam rapat pembahasan tersebut ada dua kesimpulan yang diambil yaitu, pertama, DPRD Barito Utara dan Pemkab Barito Utara melakukan pembahasan tenang Raperda Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan pada kesimpulan kedua, DPRD Barito Utara bersama dinas instansi terkait melakukan kaji banding ke daerah yang sudah melaksanakan Perda tersebut. (*/rls/rif/red)