DILAPOR WARGA..!!? Polsek Kapuas Ringkus Seorang Pengedar Sabu Warga Entakai Melayu

- Reporter

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU DIAMANKAN || Pelaku (ditengah) saat ditangkap petugas langsung diamankan di Mapolsek Kapuas. Sabtu 25 Februari 2023. (*/foto:ist/LINTASKALIMANTAN)

PELAKU DIAMANKAN || Pelaku (ditengah) saat ditangkap petugas langsung diamankan di Mapolsek Kapuas. Sabtu 25 Februari 2023. (*/foto:ist/LINTASKALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN – KALBAR || Perang terhadap penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukan Polsek Kapuas. Pada Sabtu dini hari, 25 Februari 2023, dibawah pimpinan Kapolsek IPTU Heri Triyana, berhasil mengamankan belasan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dari tersangka R alias T (49) warga Entakai Melayu kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuss.

DIterangkan Kapolsek IPTU Hei, pelaku R alias T diamankan dikontrakkannya di Jalan Perintis RT 029 RW 009 Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas pada Jumat 24 malam sekitar pukul 23.15 Wib dari laporan masyarakat.

“Atas informasi dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selanjutnya, saya bersama Anggota langsung ke kontrakan pelaku untuk melakukan penggeledahan,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku petugas ditemukan belasan barang bukti yang diduga kuat sabu. Di ruang tamu kontrakanya, ditemukan tujuh paket plastik klip bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah tas klip, satu bundel plastik klip bening, dua buah sendok Sabu, uang sebanyak Rp 227.000 dan satu buah Pipet terbuat dari kaca.

Sementara, di ruang kamar tidur pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya Lima paket plastik klip bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah Bong, Satu buah Pipet Plastik Uang sebanyak Rp 2,8 juta, satu buah botol minyak rambut warna kuning, Satu lembar Tisu warna Putih, Satu Buah kantong plastik warna putih dan Satu buah hp merek Red Mi Noto 2 Warna Hitam.

“Pelaku mengakui bahwa belasan barang bukti yang ditemukan polisi merupakan miliknya. Pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan Kepolisian sektor Kapuas untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB