Karianto Saman: Sarankan Agar Jam Malam Pelajar dan Jam Belajar Dituangkan Dalam Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum

- Reporter

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Karianto Saman, diruang kerjanya saat dibincangi wartawan usai melaksanakan Rapat Pembahaan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum. Rabu 15 Februari 2023. (*/foto:anung)

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Karianto Saman, diruang kerjanya saat dibincangi wartawan usai melaksanakan Rapat Pembahaan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum. Rabu 15 Februari 2023. (*/foto:anung)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum diruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara. Rabu 15 Februari 2023.

Rapat pembahasan Raperda tersebut dihadiri oleh semua Anggota DPRD merangkap sebagai Ketua Komisi DPRD Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten yang dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan Setda Barito Utara, Asisten II kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara dan Bagian Hukum Pemda Setda Kabupaten Barito Utara.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara Karianto Saman menyampaikan agar dalam Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum agar dituangkan atau dibuat jam malam, untuk pelajar dan anak dibawah umur seperti yang sudah diterapkan di  daerah –daerah yang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi  pergaulan bebas, penyalah gunaan obat –obatan  terlarang dan narkoba di kalangan para pelajar dan anak-anak di bawah umur,” ungkap Karianto diruang kerjanya saat di temui wartawan media ini, Rabu 15 Februari 2023.

Dikatakan Karianto, diberlakukanya jam malam ini sebagai kontrol terhadap anak-anak, sehingga mereka tidak berkeliaran bebas disaat jam larut malam.

“Untuk pemberlakuan jam malam ini sebaiknya diberlakukan pada pukul 22.00 WIB, sebab kita mengangap diatas jam –jam tersebut tidak ada lagi keperluan atau aktifitas yang  mengharuskan para pelajar berada di luar rumah.” tutur Legislator dari Parpol PDI-Perjuangan tersebut.

Selain memberlakukan jam malam pelajar jugabmemberlakukan jam saat belajar siswa agar tidak berkeliaran di saat jam belajar.

“Karena sering kita liat disaat jam belajar berlangsung anak pelajar yang masih menggunakan pakaian sekolah walaupun menggunakan jaket duduk nongkrong bersama teman-temannya di salah satu caffe sambil bermain handphone,” Terangnya.

Disampaikan Karianto, sehingga dalam implementasi penerapan Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum ada payung hukum untuk para instansi terkait melaksanakan razia dan patroli keliling, terkhusus terhadap kawasan yang dianggap rawan dan menjadi tempat berkumpulnya para remaja atau para pelajar di bawah umur, terlebih lagi jika mereka sambil berpesta mengkonsumsi miras.

Selain itu, kepada orang tua agar lebih memperhatikan tumbuh kembang anaknya, serta lebih meningkatkan pengawasan, agar mereka tidak  terjerumus  dalam penyalahgunaan obat-obataan terlarang dan pergaulan bebas, yang mana akhirnya bisa membuat mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian.

“Harapan kita dengan dituangkannya pemberlakukan jam malam dan jam pelajar ini dalam Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum bisa mencegah kenakalan anak-anak remaja dalam penyalahgunaan obat–abatan terlarang, serta  pergaulan bebas di kalangan para pelajar dan anak di bawah umur bisa ditangulangi,” tutup Karianto. (*/rls/ang/red).

Berita Lainnya

Satgas TMMD ke 123 Gerak Cepat Renovasi Rumah Warga RTLH di Talusi
Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:31 WIB

Satgas TMMD ke 123 Gerak Cepat Renovasi Rumah Warga RTLH di Talusi

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:27 WIB

Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Satgas TMMD ke 123 Gerak Cepat Renovasi Rumah Warga RTLH di Talusi

Rabu, 26 Feb 2025 - 06:31 WIB

You cannot copy content of this page