- Reporter

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANGKAPAN PELAKU || Opsnal tim Gabungan Polres Barito Utara saat melakukan penangkapan pelaku Hendri (35) yang bersembuyi di dalam hutan. (*/foto:Dok Satreskrim)

PENANGKAPAN PELAKU || Opsnal tim Gabungan Polres Barito Utara saat melakukan penangkapan pelaku Hendri (35) yang bersembuyi di dalam hutan. (*/foto:Dok Satreskrim)

Lama Bersembunyi di Hutan, Hendri Buron Pembakar 2 Rumah di Gunung Timang Diringkus Satreskrim

LINTAS KALIMANTAN, – KALTENG || Pada 25 Desember 2022 lalu, 2 buah unit rumah di Jalan Arnit Saliu, Sawah Buyung, RT 07, Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Barito Utara dibakar oleh seseorang. Pelakunya kabur.

Setelah berlalu sekitar 1,5 bulan lebih, tersangka Hendri (35), seorang petani warga RT 001, Desa Kandui diringkis polisi di ladang wilayah Sakulu ,Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, Kamis 16 Februari 2023 subuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap dan dibawa.untuk disidik lebih lanjut di Polres, ” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada Lintas Kalimantan, Kamis.

Tersangka Hendri diduga membakar rumah milik Adi. Setelah rumah Adi Yerbakat, api merembet ke rumah milik Hartajian. Korban melaporkan peristiwa ini kepada polisi.

Korban Hartajian menerima laporan dari istrinya sepulang dari Puskesmas Kandui. Istrinya melaporkan rumah Adi terbakar dan apinya merambat ke rumah mereka.

Hartajian pun mengecek, ternyata memang benar bangunan rumah dengan ukuran lebar 6 Meter dan panjang 10 Meter telah ludes terbakar.

Usai beraksi, tersangka Hendri langsung kabur. Jejaknya sempat hilang, sampai masuk informasi pekan lalu bahw dia terlihat berada di sekitar ladang wilayah Sakulu.

Wahyu mengatakan, pihaknya menerima informasi pelaku bersembunyi di dalam sebuah pondok di tengah hutan. Berdasarkan informasi tersebut Satreskrim Polres Barito Utara beserta Polsek Gunung Timang menyelidiki.

“Tadi subuh sekitar pukul 02.45 WIB, tersangka ditangkap dan dibawa.ke Muara Teweh, ” tambah dia

Hendri dikenakan pelanggaran Pasal 187 KUH Pidana tentang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

Barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam:
(1) Dengan pidana penjara paling lama dua belas (12) tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang;

(2) Dengan pidana penjara paling lama lima belas (15) tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain;

(3). Dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh (20) tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati.(*/rls/Melkianus He/Freelance Lintas Kalimantan).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB