Residivis Ini Berkali – Kali Curi Barang Di Tempatnya Bekerja

- Reporter

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN KALTENG || Seorang pemuda FH (21) kembali berusan dengan pihak berwajib. Lantaran diduga melakukan pencurian barang di gudang milik bosnya bekerja. Tersangka FH ini merupakan seorang residivis yang sebelumnya menjalani hukuman terkait kasus narkoba.

Dalam pers release di Polres Kobar
tersangka FH diduga telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali dengan waktu yang berbeda.

“Tersangka pada tanggal 18 dan 19 Desember 2022 mengambil 48 buah jerigen.  Kemudian pada tanggal 16 Januari 2023 berhasil mengambil 22 buah alat pel lantai. Selanjutnya tanggal 21 Januari 2023 mengambil 2 set panci milik korban dengan cara memanjat pagar gudang” jelas Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono yanq didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Yuli Hermanto, di Halaman Mako Polres setempat, Senin 13 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kapolres menjelaskan terkait kejadian ini yang mengakibatkan korban mengalami kerugian. Begitu juga pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang didapatkan dari tersangka FH.

“Atas kejadian tersebut korban mengatami kerugian materil sebesar Rp. 7.560.000,” jelasnya.

Adapaun barang bukti dari tersangka FH antara lain, 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy. Satu unit handphone merk VIVO V25e. 45 biji jerigen dan 2 kotak panci set merk Supra. Dua Puluh Dua buah alat pel merk GSF. Satu unit sepeda motor Yamaha type 1PA Vixion. Satu buah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor merk Yamaha type 1PA Vixion.

“Pelaku FH disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUH Pidana Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUH Pidana, ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB