LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg khususnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara mendapat tanggapan dari wakil ketua I DPRD setempat.
Hal ini menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Parmana Setiawan sudah di konfirmasi dengan SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji).
Setelah di konfirmasi ke pihak SPBE ada sedikit gangguan dalam transportasi dikarenakan adanya curah hujan yang cukup tinggi. Dan menurutnya lagi, kelangkaan gas elpiji ini bukan hal yang baru saja terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua tahun yang lalu, kita sudah pernah merapatkan di Legislatif dan juga di pemerintah daerah,” katanya, Jumat kemarin.
Dikatakannya, dengan keluarnya Keputusan Bupati 2 Tahun yang lalu terkait masalah Harga Eceran Tertinggi (HET) tentang Elpiji.
“Kami seluruh anggota DPRD menyarankan harus segera membentuk tim karena sudah ada edaran dari Gubernur Kalteng dan tindak lanjutnya kita tidak tau,” kata dia.
Lebih lanjut Parmana, Keputusan Bupati sudah keluar 2 (dua) tahun yang lalu, dan Dewan sudah menyarankan dari dua tahun yang lalu juga untuk membentuk tim sesegera mungkin.
“Tidak mungkin hanya Dinas Perdagangan yang melakukan. Yang namanya tim terpadu disitu ada Kepolisian, dan yang lainnya,” ungkapnya.
Ditegaskannya, permasalahan ini bukan hal yang baru, harusnya ini diambil tindakan tegas, karena sudah melanggar Keputusan Bupati.
“ Kenapa tidak ada actionnya dari dua tahun lalu, Harusnya di tindak,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk pangkalan yang fiktif harus di ambil tindakan atau di cabut ijinnya dan lagi hukuman kurungan karena telah melanggar Perbup sama dengan tindakan pidana.
“Tapi akan kita lihat lagi di aturan apakah ada sangsi atau denda. Perlu pengawasan ketat, tetapi sudah molor dua tahun, ” pungkasnya. (*/rls/lna/red).