DPRD Barut Menerima Dengan Catatan  Raperda Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Pada Pandangan Umum Fraksi

- Reporter

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Sugianto Panala Putra didampingi Sekda Muhlis serahkan jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan umum Fraksi Fraksi DPRI Barito Utara pada rapat Paripurna III masa Sidang II Tahun 2023 terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat kepada Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan didampingi Waket II Sastra Jaya, di gedunga DPRD setempat, Jum'at 10 Februari 2023. (*/foto:ist).

Wabup Sugianto Panala Putra didampingi Sekda Muhlis serahkan jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan umum Fraksi Fraksi DPRI Barito Utara pada rapat Paripurna III masa Sidang II Tahun 2023 terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat kepada Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan didampingi Waket II Sastra Jaya, di gedunga DPRD setempat, Jum'at 10 Februari 2023. (*/foto:ist).

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) sampaikan jawaban terhadap pemandangan Umum fraksi-ftaksi DPRD pada rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2023 terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, di gedung DPRD setempat, Jumat 10 Februari 2023.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Pada rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2023 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Satiawan didampingi Wakil Ketua II Sastra Jaya serta diikuti anggota DPRD lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menyimak pandangan umum Fraksi-fraksi yang disampaikan pada 24 Januari 2023, pada prinsifnya fraksi-fraksi pendukung dewan menerima Raperda tentang Pengakuan dan perlindunagan masyarakat hukum adat yang di ajukan oleh Pemerintah kabupaten Barito Utara, meskipun dengan beberapa catatan dan saran sebagai materi persidangan untuk di bahas bersama dalam rapat Komisi Gabungan DPRD Barut.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi Parai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengucapkan terima kasih atas kesiapan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan bangsa untuk membahas tentang Raperda Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Selanjutnya menanggapi pemendangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah juga mengucapkan terima kasih atas kesiapan Fraksi PDI Perjuangan untuk membahas Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hokum adat.

“Terkait catatan yang disampaikan PDI Perjuangan, hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara daalam pelaksanaan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat nantinya,” ucap Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.

Selanjutnya, menanggapi pemandangan umum Fraksi PPP dan Fraksi Partai Gerindra, Sugianto menyambut baik atas saran yang disampaikan oleh Fraksi PPP dan Fraksi Partai Gerindra agar terhadap Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukun adat perlu dilakukan kaji banding ke daerah yang sudah memiliki Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukam adat serta konsultasi dan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Sedangkan pemandangan umum Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera terkait pertanyaan mengenai perlu adanya data dan kajian tentang masyarakat hukum adat yang ada di Barito Utara.

Sugianto menyampaikan, bahwa dalam rangka pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, pemeritah daerah telah membentuk panitia masyarakat hukum adat Kabupaten Barito Utara yang ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati Barito Utara nomor188.45/331/2019 tentang pembentukan panitia masyarakat hukum adat Kabupaten Barito Utara.

“Dimana panitia ini ditugaskan untuk melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi masyarakat hokum adat di Barito Utara,” Imbuhnya.

Pasalnya, sampai dengan saat ini, di Kabupaten Barito Utara masyarakat hukum adat sudah dilakukan identifikasi, verifikasi dan validasi oleh panitia masyarakat hokum adat Kabupaten Barito Utara adalah Hukum Adat Leu Karamuan Kecamatan Lahei Barat.

“Untuk hal-hal yang bersifat teknis, kami berharap dapat dibahas dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya,” imbuhnya.

Ditambahkannya, pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan, saran dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. (*/rls/lna/red).

Berita Lainnya

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page