LINTAS KALIMANTAN – KALBAR || Seorang pengendara motor berinisial MO (17) meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Raya Sekadau – Sintang Km. 13 dusun Entada desa Bokak Sebumbun Kecamatan Sekadau Hilir pada Minggu siang, 5 Februari 2023.
Korban meninggal akibat tabrakan beruntun yang terjadi antara sepeda motor yang dikendarainya dengan mobil Dump truk Mitsubishi serta mobil L-truck yang belum diketahui identitasnya.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas AKP Much. Shofian menerangkan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari arah Sintang menuju Sekadau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat melewati jalan menanjak dan menurun tiba-tiba di depannya terdapat satu unit kendaraan ekspedisi yang mengurangi kecepatannya karena berpapasan dengan kendaraan lain,” terang Kasat Lantas.
Karena jarak terlampau dekat, korban tidak sempat mengerem sepeda motornya dan menabrak bagian belakang mobil ekspedisi. Akibat benturan tersebut, korban terlempar ke kanan jalan.
Saat itu pula, dari arah berlawanan datang kendaraan Dump truk Mitsubishi KB 9835 BL sehingga korban terlindas dan terseret sejauh 4 meter dan meninggal di tempat kejadian.
“Kerugian materi sebesar 2 juta rupiah. Selain mengevakuasi korban dan mengamankan barang bukti, kami telah melakukan olah TKP untuk kepentingan penyidikan,” tukas Kasat Lantas. (*/rls/hms/red)