Pemerintah Kabupaten Berkomitmen RPD Barito Utara Sebagai Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

- Reporter

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara saat mengikuti acara konsultasi publik penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026, di aula BappedaLitbang, Senin 30 Januari 2023. (*/foto:ist)

Kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara saat mengikuti acara konsultasi publik penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026, di aula BappedaLitbang, Senin 30 Januari 2023. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Penyelenggaraan forum konsultasi publik Penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 merupakan upaya untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan terkait kesepakatan bersama dalam hal merumuskan permasalahan, isu strategis yang berkembang serta arah kebijakan pembangunan daerah dalam masa transisi pasca berakhirnya masa jabatan kami selaku kepala daerah saat ini.

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra pada acara konsultasi publik penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026, di aula BappedaLitbang, Senin 30 Januari 2023.

“Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026 ini disusun sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang akan digunakan oleh Pj Kepala Daerah untuk meneruskan tugas-tugas jabatan kami selaku Kepala Daerah Barito Utara, yang mana jabatan kami akan berakhir pada tanggal 24 September 2023 ini,” terang Wabup saat menyampaikan sambutan bupati H Nadalsyah pada kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyampaikan sambutan Bupati H Nadalsyah pada acara konsultasi publik publik penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026, di aula BappedaLitbang, Senin 30 Januari 2023. (*/foto:ist)

Dijelaskannya, substansi rencana pembangunan daerah ini mengakomodir kepentingan perencanaan dalam skala provinsi, namun mengingat RPD akan berdampak langsung kepada daerah, maka perumusan rancangan RPD perlu disinkronisasikan dengan RPJPD Kabupaten Barito Utara sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 8 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005–2025.

Menurut Sugianto Panala Putra, penyusunan dokumen RPD ini secara umum mengacu pada Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD.

Serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dan secara khusus memperhatikan pula instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Untuk kurun waktu disisa masa kepemimpinan ini, kami akan tetap berusaha se optimal mungkin mendedikasikan diri guna menuntaskan tugas-tugas kami dalam rangka mewujudkan Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera, melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan,” katanya. (*/rls/rif/red).

Berita Lainnya

SARING SEBELUM MENYEBARKAN INFORMASI, Dewan Kapuas Ini Ajak Masyarakat Bijak Dalam Medsos
Dewan Kapuas Terima Kunjungan Jajaran DPRD Batola, Sharing Terkait Perda Rumah Sarang Burung Walet
Anggota Legislator Ini, Apresiasi Anjangsana Yang Digelar Rutan Kapuas
DPRD Kapuas Gelar Rapat TAPD Dalam Agenda RKPD TA 2024
ANTISIPASI BANJIR, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kapuas Bangun Drainase di Pujon
TINGKATKAN EKONOMI DESA, Anggota DPRD Kapuas Berharap Pemdes Bisa Mengelola Bumdes Dengan Baik
Peringati Hari Hardiknas, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas Dalam Bidang Pendidikan
BELUM DIBAYARKAN..!!? DPRD Minta Pemkab Kapuas Segera Merealisasikan Pembayaran Honor Guru Tenaga Kontrak
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 18 Mei 2023 - 16:10 WIB

SARING SEBELUM MENYEBARKAN INFORMASI, Dewan Kapuas Ini Ajak Masyarakat Bijak Dalam Medsos

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:56 WIB

Dewan Kapuas Terima Kunjungan Jajaran DPRD Batola, Sharing Terkait Perda Rumah Sarang Burung Walet

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:33 WIB

Anggota Legislator Ini, Apresiasi Anjangsana Yang Digelar Rutan Kapuas

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:25 WIB

DPRD Kapuas Gelar Rapat TAPD Dalam Agenda RKPD TA 2024

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:13 WIB

ANTISIPASI BANJIR, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kapuas Bangun Drainase di Pujon

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:01 WIB

TINGKATKAN EKONOMI DESA, Anggota DPRD Kapuas Berharap Pemdes Bisa Mengelola Bumdes Dengan Baik

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:50 WIB

Peringati Hari Hardiknas, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas Dalam Bidang Pendidikan

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:37 WIB

BELUM DIBAYARKAN..!!? DPRD Minta Pemkab Kapuas Segera Merealisasikan Pembayaran Honor Guru Tenaga Kontrak

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB