6 Hari Tak Bisa Beraktivitas, Akhirnya PT NBL/KTC Takluk Dengan Dua Kades di Barito Utara

- Reporter

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Akhirnya tuntutan dua Kepala Desa Datai Nirui dan Beringin Raya pertanggal 21 Januari 2023 Nomor: 008/PEM/DS.DN/I/2023 dengan perihal Mengambil Alih Pos Jaga Simpang Empat Lintas Jalan Houling PT NBL – KTC patut diacung cap jempol.

Adapun proses tuntutan tersebut berlangsung selama 6 hari terhitung sejak hari Selasa tgl 24 Januari-Minggu 29 Januari 2023, sehingga kegiatan holing perusahan sempat terhenti selama 6 hari lamanya.

Kepala Desa Beringin Raya Ronal Penjahitan,SE mengatakan mediasi terkait tuntutan Desa Beringin Raya dan Desa Datai Nirui berjalan dengan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua tuntutan dari Kades Beringin Raya dan Kades Datai Nirui akhirnya bisa disanggupi PT NBL dan KTC,” kata Ronal. Minggu 29 Januari 2023.

Walaupun telah dilakukan beberapa kali upaya mediasi dari pihak perusahaan yang disampaikan melalui unsur tripika kecamatan untuk menyelasaikannya.

Akan tetapi Kades Beringin Raya Ronal Panjaitan SE dan Kades Datai Nirui Naek Marusaha tetap menolak kalau belum mediasi di desa.

Lebih lanjut dikataknya sampai hari ini hasil dari mediasi telah disepakati dengan sesuai tuntutan pihak Kades dan masyarakat di antaranya CSR untuk 6 desa yang telah disepakati dibagi rata,

“Sehingga masing-masing desa memiliki anggaran dari CSR yang disediakan dari perusahan. Perusahaan juga akan membantu mobil unit ambulance dan bus sekolah desa. Selain itu, Peluang usaha untuk mitra desa juga akan diupayakan pihak perusahaan,” terang Kades Beringin Raya.

Disampaikannya bahwa perusahan tidak akan mengingkari janji karena tertuangkan dalam berita acara rapat yang ditandatangani oleh semua pihak terkait.

Kegiatan mediasi yang dilaksanakan di kantor desa ini juga dihadiri oleh unsur Tripika Kecamatan Pihak perusahan, Kades Beringin Raya beserta warganya Kades Datai Nirui beserta warganya, Kades Desa Rimba Sari beserta warga, dan dari Desa Sei Rahayu I dan Desa Sei Rahayu II hanya di wakilkan oleh warganya saja.

Dalam kesempatan ini kepala desa Beringin Raya dan kepala Desa Datai Nirui mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh warga desa yang ikut serta dalam kegiatan menutut hak tersebut yang pada akhirnya berbuah manis.

Diterangkan Ronal, sesuai dengan apa yang diharapkan perjuangan panjang selama 6 hari lamanya tidak sia-sia semua itu berkat persatuan dan kekompakan warga Desa khusus nya Kades Beringin Raya dan Kades kepala Desa Datai Nirui selaku tuan rumah atas kegiatan tersebut.

Tidak lupa Kades Datai Nirui menyampaikan kepada seluruh warga desa yang hadir dalam kegiatan mediasi ini, jangan ragu dan jangan takut jika itu sesuai jalurnya maka kita harus pertahankan yang menjadi hak-kita selama ini karna kita hari ini sudah membuktikan karena adalah tuntutan hajat hidup orang banyak.

Serta dalam kesempatan ini Kades Beringin Raya mengucapkan terima kasih kepada PT NBL dan KTC yang sudah mau bekerja sama dengan baik untuk memenuhi semua tuntutan permintaan dalam mediasi tersebut. Serta kepada Unsur tripika kecamatan yang telah ikut hadir dan berperan penting dalam kegiatan ini saya ucapkan terimakasih.

“Harapan kami semoga dengan adanya kegiatan ini pihak-pihak investor bisa lebih pro aktif terhadap desa-desa binaannya terkait tanggung jawabnya mengenai CSR. Dan kepada Perusahaan PT NBL KTC bisa lebih baik dan lebih sukses lagi untuk kedapan nya,” tutup Ronal Penjahitan. (*/rls/tim/red)

Berita Lainnya

KPU Kobar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap
H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Warga Kesurupan Mengaku Dirasuki Nyi Blorong dan Ramalkan Banjir Bandang, Warga Dihimbau Tetap Tenang
Akhir Masa Tugas Pj. Bupati, Pemkab Kobar Gelar Acara Terima Kasih Budi Santosa
Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru
Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun
Tim Gabungan Basarnas Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Kalteng
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:39 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:31 WIB

H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Senin, 17 Februari 2025 - 05:07 WIB

Warga Kesurupan Mengaku Dirasuki Nyi Blorong dan Ramalkan Banjir Bandang, Warga Dihimbau Tetap Tenang

Sabtu, 15 Februari 2025 - 06:24 WIB

Akhir Masa Tugas Pj. Bupati, Pemkab Kobar Gelar Acara Terima Kasih Budi Santosa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:24 WIB

Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:58 WIB

Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun

Senin, 13 Januari 2025 - 07:47 WIB

Tim Gabungan Basarnas Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Kalteng

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:36 WIB

Tim SAR Gabungan Melakukan Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Kapuas, Kalteng

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Sambut Tim Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng

Senin, 24 Feb 2025 - 17:49 WIB

You cannot copy content of this page