Sampaikan Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara, Pemerintah Memiliki Kewajiban Untuk Upayakan Akses Pendidikan Bagi Masyarakat

- Reporter

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan didampingi Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya menyerahkan 3 raperda inistiaf dewan kepada Wakil Bupati Barito Utara pada sidang paripurna I masa sidang II di gedung DPRD setempat, Rabu 25 Januari 2023 (*/foto:ist)

Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan didampingi Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya menyerahkan 3 raperda inistiaf dewan kepada Wakil Bupati Barito Utara pada sidang paripurna I masa sidang II di gedung DPRD setempat, Rabu 25 Januari 2023 (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kabupaten Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli mengatakan berkenaan dengan Raperda tentang Pemberian Beasiswa, dijelaskan bahwa bahwa berdasarkan Pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, sehingga Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengupayakan akses pendidikan yang mudah bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan sesuai dengan jenjang maupun tingkatan pendidikan.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa salah satu urusan pemerintahan wajib yang mencakup pelayanan dasar pemerintah daerah adalah bidang pendidikan.

“Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 12 ayat (1) huruf c bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Henny Rosgiaty Rusli, berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pendanaaan Pendidikan menyatakan bahwa :

(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya.

(2) Pemerintah berwenang memberikan bantuan biaya pendidikan atau beasiswa bagi peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya dan bagi peserta didik yang berprestasi.

“Untuk melaksanakan beberapa ketentuan tersebut diperlukan landasan hukum berupa regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk pemerataan Pendidikan dalam bentuk pemberian beasiswa,” jelasnya lagi. (*/rls/rif/red).

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB