Rapat Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Tiga Catatan terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

- Reporter

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karianto Saman, Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PDI Perjuangan bersalaman dengan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, dan Pimpinan Rapat setelah menyampaikan pandangan akhir partai PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna pembahasan pendapat akhir Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (*/foto:ist)

Karianto Saman, Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PDI Perjuangan bersalaman dengan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, dan Pimpinan Rapat setelah menyampaikan pandangan akhir partai PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna pembahasan pendapat akhir Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sampaikan tiga catatan.

Adapujn tiga catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yaitu :

(1). Pengelolaan Keuangan Daerah harus taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masuarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(2). Serta dapat mendorong penggunaan keuangan daerah untuk perbaikan inftastruktur yang menjadi landasan utama dalam pemulihan ekonomi,

(3). Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal, pelaksanaan tugas dan wewenang, pengelolaan keuangan melibatkan informasi aliran data, penggunaan penyajian dokumen secara elektronik.

“Untuk itu, kami Fraksi PDI Perjuangan menyepakati Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “ kata juru bicara PDI Perjuangan Karianto Saman.

Dirinya juga mengharapkan peraturan yang dibuat dan disepakati ini semakin membuat teratur untuk sesuatu yang belum diatur dan semoga dapat menjadi stimulus bagi tumbuh kembangnya kesejahteraan sosial masyarakat di daerah ini.

“Dan ini merupakan komitmen bersama bahwa kita ingin memberikan yang terbaik bagi seluruh warga di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.

Sementara, Fraksi Partai Gerindra, juga menyampaikan catatan agar mendapat perhatian dari Pemkab Barito Utara terhadap raperda pengelolaan keuangan daerah tersebut.

“Fraksi Gerindra meminta agar mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan, pelaporan, pengawasan serta pertanggungjawaban agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat yang lebih tertib, akuntabel serta transparan dengan mengacu pada Permen nomor 12 tahun2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah,” kata juru bicara Fraksi Gerindra Hj Sofia.

Fraksi PKB dalam pendapat akhirnya juga menyampaikan catatan terhadap Raperda pengelolaan keuangan daerah tersebut.

“Kami dari Fraksi PKB berharap dengan ditetapokannya raperda ini menjadi perda diharapkan pengelolaan keuangan daerah perencanaan, pelaporan, pengawasan serta pertanggungjawaban agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat yang lebih tertib, akuntabel serta transparan sesuai dengan perundang-undangan yeng berlaku,” kata Suhendra juru bicara Fraksi PKB.

Fraksi PKB juga berharap perda ini nantinya dapat menjadi acuan dan memberikan manfaat yang besar serta kesejahteraan yang lebih signifikan bai kemajuan Kabupaten Barito Utara, dan dengan perda ini Pemkab Barito Utara semakin tanggap terhadap berbagai macam dinamika pembangunan daerah, agar proses pembangunan daerah akan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Dan pada prinsipnya semua fraksi-fraksi pendukung dewan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah kabupaten Barito Utara. (*/rls/rif/red).

Berita Lainnya

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page