LINTASKALIMANTAN.CO || Bertempat di rumah Sdr. H. Hamrani Ketua RT 25 Kel. Selat Hulu Kec. Selat Kab. Kapuas telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Wadai Apam (Wadah Dengar Informasi dan Aspirasi Masyarakat) bersama Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Jumat (20/1/2023) pukul 08.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, mewakili Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., Kabagops Polres Kapuas Kompol Permadi, S.E., S.I.K didampingi oleh PJU (Pejabat Utama) Polres Kapuas, dengan bersilaturahmi bersama warga RT 25 Kel. Selat Hulu Kec. Selat Kab. Kapuas.
Kabagops dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat yang belum tersampaikan. “Silahkan bagi masyarakat yang hadir dalam forum ini menyampaikan keluh kesah masyarakat untuk kami tindak lanjuti,” tutur Kabagops.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabagops mendengarkan beragam keluhan yang disampaikan warga, mulai dari Banyaknya pemuda diwilayah selat hulu yang melakukan kegiatan ngelem dan masih ada aktifitas warga yang melakukan bom ikan di wilayah sungai Kel. Selat Hulu hingga persoalan lain.
“Kami turun langsung untuk ngobrol dengan masyarakat. Untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat, atau menerima aduan yang bisa segera ditindaklanjuti. Jika berkaitan dengan instansi lain, kami akan berkoordinasi untuk mencarikan solusinya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kabagops juga menyerahkan Dorprize bagi warga yang hadir. (*/rls/hms/red).