RESAHKAN WARGA..! 3 Kawanan Curanmor Berhasil Diringkus Polisi, Salah Satunya Adalah Residivis Keluar Masuk Penjara

- Reporter

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satuan Reserse Kriminal Polres Berau meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Berau yang ramai terjadi belakangan ini.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, menyampaikan bahwa dari pihak Kasat Reskrim Polres Berau IPTU Ardian Rahayu Priatna telah berhasil mengamankan 3 orang tersangka.

“Yang dimana salah satu tersangka yakni IA (18) merupakan residivis kasus sama yang sudah dua kali masuk penjara. Sementara, 2 tersangka lainnya adalah MI (25) dan SA (27),” ungkap Kapolda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolda, bahwa ada 8 laporan polisi yang masuk. Lokasi paling banyak motor hilang adalah di kawasan GOR Pemuda, Tanjung Redeb.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Berau kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengumpulkan bukti.

Tak Butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Tim kami langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” terang Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Disampaikan Kapolda, polisi pada awalnya berhasil menangkap dua orang pelaku. Yang masing-masing berinsial MI dan SA saat sedang beraksi di GOR Pemuda.

“Dua pelaku itu ditangkap di Gor,” sebutnya.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku mengakui bahwa semua motor curiannya kala itu berada di sebuah bengkel di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

“Pas tim kami kesana, bengkel itu kosong. Dan hanya ada motor-motor hasil curian itu saja,” ungkapnya.

Sementara itu, satu pelaku lainnya, yakni IA. IA merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali tertangkap dan mendekam di balik jeruji besi.

“Satu orang residivis,” katanya.

Pelaku sempat memberikan perlawanan saat hendak ditangkap. Sehingga, polisi mengambil tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

“Tersangka langsung dihadiahi timah panas,” tegasnya.

Disebutkannya, pelaku diancam dengan pasal 363 Kuhp. Dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia
Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:26 WIB

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB