LINTASKALIMANTAN.CO || Sebagai upaya untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya kembali melakukan sambang ke para warga binaan.
Hal tersebut disampaikan, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, Sabtu (14/1/2023) siang.
“Jadi, guna mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku, kami dari Polsek Rakumpit telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi salah satunya berlangsung di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditempat tersebut, terang Waryoto, pihaknya mengimbau kepada para warga untuk selalu waspada terhadap sejumlah hewan ternak yang diduga terpapar penyakit mulut dan kuku.
“Dengan disampaikannya sejumlah informasi tersebut, kami tentu beroptimis penyakit mulut dan kuku yang menjadi perhatian bersama tidak akan terjadi di wilayah hukum Polsek Rakumpit,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).