Aplikasi MiChat Jadi Sarana Bisnis Prostitusi, Pemuda Kotabaru ini di Ringkus Polres Kotabaru

- Reporter

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Aplikasi MiChat menjadi sarana bisnis prostitusi online, bahkan tak sedikit orang tertipu dengan Aplikasi tersebut.

Terbukti, Warga Baharu Utara, Pulau Laut Sigam, terpaksa diamankan aparat kepolisian, lantaran menjajakan sejumlah wanita ke pria hidung belang menggunakan aplikasi MiChat dan WhatsApp.

Ia berinisial MSP berusia 22 tahun, aksinya ini terendus tim Buru Sergap Polres Kotabaru setelah adanya laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas dasar laporan masyarakat bahwa pelaku sering melakukan praktik prostitusi online dengan aplikasi MiChat,”kata AKP Abdul Jalil, Kamis (12/1/23).

Jalil mengatakan Unit Buser melakukan penyelidikan pada Selasa, sekira pukul 02.20 Wita di Jalan Hasan Basri, Desa Semayap, Pulau Laut Utara.

Diketahui, pelaku sedang melakukan kegiatan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat dan WhatsApp

“Akhirnya berkat gerak cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil diringkus di sebuah hotel di Kotabaru,” katanya.

Di ketahui, pelaku memiliki empat orang wanita tuna susila atau WTS untuk dijual memuaskan pria hidung belang.

“Atas pengakuan para wanita tersebut pelaku mencarikan pelanggan untuk mereka,” ucap Jalil.

Untuk pelaku sambungnya, cara menawarkan para wanita dengan cara menggunakan aplikasi MiChat, dan jika ada calon pelanggan yang menchat, pelaku akan menawarkan harga dan foto para saksi kepada calon pelanggan.

“Jika calon pelanggan setuju maka calon pelanggan akan datang ke TKP dan pelaku memberikan nomor kamar hotel WTS kepada calon pelanggan,” ujarnya

Setelah pelanggan dan WTS selesai melakukan hubungan badan, pelaku meminta upah kepada para WTS atas jasa pelaku karena sudah mencarikan pelanggan untuk mereka.

“Hasil dari jasa mencarikan pelanggan tersebut didapati dari dua orang wanita, masing masing Rp 500 ribu,” terang Jalil.

Setelah itu lanjut jalil menjelaskan, uang jasa disetor kepada pelaku masing -masing Rp100 ribu. Sedangkan dua wanita lainnya mendapatkan masing masing Rp 250 ribu, dan uang jasa yang disetor kepada pelaku masing masing Rp 50 ribu

“Atas kejadian tersebut, tersangka saksi dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Pelaku dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1,4 tahun atau denda paling banyak Rp15 ribu.(*/rls/duk/red).

 

Berita Lainnya

Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla
LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran
Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas
Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025
Nasib RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya “Teknis Bangkrut”, Andalkan APBD Provinsi Untuk Keberlanjutan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Forum Konsultasi Publik Polres Pulang Pisau 2025: Wujud Transparansi dan Peningkatan Pelayanan Kepolisian
Jalan Penghubung Gunung Mas–Murung Raya Rusak Parah, Proyek Bernilai Ratusan Miliar Diduga Sarat Penyimpangan
RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Didera Krisis Keuangan, Layanan Kesehatan Terancam
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:03 WIB

Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:22 WIB

LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:17 WIB

Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:29 WIB

Nasib RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya “Teknis Bangkrut”, Andalkan APBD Provinsi Untuk Keberlanjutan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:43 WIB

Forum Konsultasi Publik Polres Pulang Pisau 2025: Wujud Transparansi dan Peningkatan Pelayanan Kepolisian

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:28 WIB

Jalan Penghubung Gunung Mas–Murung Raya Rusak Parah, Proyek Bernilai Ratusan Miliar Diduga Sarat Penyimpangan

Senin, 2 Juni 2025 - 12:44 WIB

RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Didera Krisis Keuangan, Layanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Pertahankan Keamanan, Bhabinkamtibmas Menteng Sambangi Warga

Senin, 9 Jun 2025 - 12:35 WIB

You cannot copy content of this page