ADA APA..! 7 Paket Dikerjakan Dalam Masa Denda Pada Pekerjaan Jalan Nasional Wilayah III di BPJN VII Kalteng

- Reporter

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak dari depan Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah VII Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Direktorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jalan Cilik Riwut km 3 Kota Palangka Raya. (*/foto:ist)

Tampak dari depan Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah VII Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Direktorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jalan Cilik Riwut km 3 Kota Palangka Raya. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Sampai akhir tahun 2022 pelaksanaan proyek pada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah VII Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Direktorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diduga masih banyak yang belum dapat diselesaikan sehingga harus bekerja di masa denda untuk menyelesaikan pekerjaan.

Hal tersebut menjadi perhatian aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat SANRA, Rahmadi MB menganggapi tidak adanya keterbukaan informasi yang didapat dari Kepala BPJN Kalteng yang menjadi sorotan dari berbagai publik.

Sebelumnya awak media melakukan konfirmasi Kepala BPJN Kalteng Kementerian Pekerjaan Umun Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Hardy P Siahaan yang kami konfirmasi melalui chat WhatsApp, Rabu 04 Januari 2023 lalu saat kami mempertanyakan ruas mana saja yang bekerja di masa denda untuk wilayah I, II dan III belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya mereka menanggapi dan memberikan informasi, sehingga masyarakat dapat memahami dan ikut melakukan pengawasan agar uang rakyat yang digunakan bisa membuahkan hasil yang maksimal”, ungkap Rahmadi.

Disampaikan Aktivis yang gentol menyuarakan kebenaran ini, akibat tertutupnya informasi akan menjadi tanda tanya bagi masyarakat, ada apa yang menjadi alasan sehingga terjadi keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut dan berapa denda yang harus dibayar pihak penyedia jasa kepada negara.

“Informasi mengenai apa alasan keterlambatan pihak penyedia jasa menyelesaikan pekerjaan serta berapa besar denda yang harus dibayar, harusnya bisa disampaikan pihak BPJN Kalteng agar bisa diketahui oleh masyarakat,” tutup Rahmadi.

Sementara itu saat sikonfirmasi Wartawan Kepala Satuan Kerja (Satker) Wilayah III pada BPJN Kalteng, Hanyi Ether B dalam pesannya melalui chat WhatsApp, Selasa 10 Januari 2023 menjelaskan ada tujuh paket pekerjaan yang berada di wilayahnya bekerja pada periode denda.

“Ada tujuh paket pekerjaan pada wilayah tiga yang masuk dalam periode masa denda. Adapun nilai dendanya satu permil/hari sesuai dokumen kontrak, pekerjaan tetap berlanjut sampai saat ini dan tidak ada pekerjaan yang putus kontrak”, jelas Ether melalui pesan chat WhatsApp singkat. (*/rls/tim/red)

Berita Lainnya

ATR/BPN Kobar Siapkan Layanan Antar Sertifikat ke Rumah, Khusus Untuk Masyarakat Ini
Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah
Kinerja Humanis dan Profesional Polri Tangani Arus Mudik Lebaran 2025, Mendapat Apresiasi Dari Ketum Persis
Ketua MUI Apresiasi Penanganan Arus Mudik Lebaran 2025: Wujud Sinergi Polri, TNI dan Pemerintah
Ketua DPD PPKHI Kalteng Suriansyah Halim, Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan bagi ODGJ
Dirut Jasa Raharja Apresiasi Korlantas Polri, Fatalitas Kecelakaan Tol Turun 72 Persen Saat Lebaran 2025
Presiden Prabowo: Pengamanan Mudik Lebaran 2025 Adalah Prestasi Besar, Kecelakaan Turun 30 Persen
Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 10:54 WIB

ATR/BPN Kobar Siapkan Layanan Antar Sertifikat ke Rumah, Khusus Untuk Masyarakat Ini

Sabtu, 12 April 2025 - 12:06 WIB

Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah

Jumat, 11 April 2025 - 10:58 WIB

Kinerja Humanis dan Profesional Polri Tangani Arus Mudik Lebaran 2025, Mendapat Apresiasi Dari Ketum Persis

Kamis, 10 April 2025 - 08:12 WIB

Ketua MUI Apresiasi Penanganan Arus Mudik Lebaran 2025: Wujud Sinergi Polri, TNI dan Pemerintah

Rabu, 9 April 2025 - 20:46 WIB

Ketua DPD PPKHI Kalteng Suriansyah Halim, Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan bagi ODGJ

Rabu, 9 April 2025 - 14:49 WIB

Dirut Jasa Raharja Apresiasi Korlantas Polri, Fatalitas Kecelakaan Tol Turun 72 Persen Saat Lebaran 2025

Selasa, 8 April 2025 - 16:45 WIB

Presiden Prabowo: Pengamanan Mudik Lebaran 2025 Adalah Prestasi Besar, Kecelakaan Turun 30 Persen

Senin, 7 April 2025 - 12:41 WIB

Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page