LINTASKALIMANTAN.CO || Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan patroli rutinnya guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Salah satunya yakni mengantisipasi terjadinya Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) saat berpatroli di Komplek Pasar Kahayan, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Bripka Aprinando dan rekannya, Selasa (10/1/2023) siang.
Setibanya di sana sekitar pukul 08.00 WIB, Bripka Aprinando dan rekannya menyambangi juru parkir Pasar Kahayan guna berdialog mengenai kerawanan yang dapat terjadi, terutama dalam hal mengantisipasi tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selalu waspada dan awasi kendaraan yang terparkir di area pasar ini sebagaimana tugas dan amanat sebagai juru parkir, karena para pelaku curanmor beraksi saat kita lengah dan adanya kesempatan, yang dapat terjadi kapan dan di mana saja,” imbau Aprinando.
“Kita juga berharap agar bapak turut mengimbau dan menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat memarkirkan kendaraannya dengan mengunci secara baik dan benar, seperti dengan mengunci setang pada kendaraan sepeda motor,” tambahnya.
Setelah itu, ia dan rekannya pun melanjutkan untuk mengingatkan masyarakat agar mengamankan dan mengunci kendaraan pribadinya dengan baik dan benar, serta mengimbau untuk saling mengingatkan satu sama lain akan potensi terjadinya curanmor.
“Semoga dengan adanya patroli ini, dapat mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati untuk mengamankan kendaraannya serta mengantisipasi terjadinya kasus curanmor di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (*/rls/hms/red).