Ketua Umum MAKI Tegaskan PT Karya Dewi Putra Sudah Lecehkan Agama Kaharingan

- Reporter

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO ||  Ketua Umum Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI), Bambang, S. Ag, menegaskan Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Karya Dewi Putra (PT KDP), melecehkan adat serta budaya masyarakat Dayak Kalimantan Tengah.

Karena apa yang dilakukan perusahaan ini diduga menggusur serta merusak situs budaya adat yang dimiliki masyarakat adat suku Dayak di tanah Borneo. Situs Temenggung Akah dan Temenggung Tondan berupa bekas kediaman, yaitu rumah Betang, merupakan perbuatan yang sangat bertentangan dengan segala macam aturan hukum di Republik Indonesia.

Bambang, Ketua Umum Majelis Agama Kaharingan Indonesia. Mengatakan, jika benar pihak perusahaan PT KDP melakukan itu, tentunya sebagai lembaga keagamaan menaungi keyakinan masyarakat asli penduduk di Pulau Borneo (Kalimantan – Red) akan mengambil sikap tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengusur dan merusak Situs leluhur Temenggung Akah dan Temenggung Tondan di desa Tumbang Marak, untuk lahan perkebunan kelapa sawit, tentunya sangat terlalu dan menghina bangsa Dayak,” ungkapnya dengan nada jengkel.

Ditambahkannya, walaupun saat itu hanya tinggal sisa bekas bangunan berupa tiang bangunan rumah Betang, beserta tiang Sapundu yang masih tertancap di tanah. Bukan berarti pihak perusahaan bisa semena – mena mengusur situs yang dimiliki suku Dayak ini, dan dialihkan sebagai tempat perkebunan kelapa sawit.

Selain dianggap menghina bangsa Dayak juga dinilai melecehkan agama Kaharingan, kepercayaan pertama kali suku Dayak sebelum kehadiran kepercayaan agama lainnya di Republik Indonesia.

Saat ditemui di kediaman ahli waris Temenggung Akah dan Temenggung Tondan, Jalan Antang Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Bambang, bersama tim Koalisi Ormas akan menyurati pihak terkait, untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

“Di sini saya tegaskan, bahwa PT KDP sudah melecehkan kepercayaan suku Dayak,” tegas Bambang, ketua umum MAKI ini, Minggu malam, (08/01/23).

Dijelaskannya, mengusur situs dan ada termasuk disitu seperti Huma Betang, Sandung, Sapundu dan lainnya. Termasuk dalam ruang lingkup kepercayaan Kaharingan. Dalam pelaksanaan pemindahan pun, harus melalui ritual khusus berdasarkan ajaran agama Kaharingan.

Ini tanpa melalui mekanisme, hanya menggunakan alat berat, menggusur. Tentulah hal yang sangat tidak terpuji, dan patut di proses melalui sidang adat Dayak serta hukum positif.

“Nantinya akan segera berkoordinasi dengan pihak Damang setempat dan Dewan Adat Dayak, langkah apa saja nantinya untuk memproses masalah ini,’ bebernya.

 

Untuk diketahui juga, Kedamangan Kepala Adat (KDA) Kecamatan Katingan Tengah, Anut Harantung, pada tanggal 6 Januari 2003, sudah menetapkan kawasan tempat tinggal Temenggung Akah dan Tondan, sebagai kawasan tanah Ulayat (Hutan Ulayat) disebutkan “Kaleka Sakuwu” yang wajib dijaga, dipelihara sebagai lahan penyangga kehidupan masyarakat adat di wilayah Kecamatan Katingan Tengah kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.(*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

Lagi, Warga Empat Desa Kecamatan Gunung Bintang Awai Gelar Aksi Blokir Jalan Hauling PT. MUTU
Hari Kedua Iduladha 1446 H, Semangat Kemanusiaan Tak Pernah Padam: Ketua LSR LPMT Kalteng Dampingi Warga Kurang Mampu Berobat ke RS Doris Sylvanus
PT. Pada Idi Akan di Hadiahi Bembeng Adat Oleh Warga Yang Lahannya Digarap Bahkan di Tambang Tanpa Penyelesaian Hak Atas Tanah
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Landa Bumdes di Desa Tumbang Manggu, Katingan
Kebakaran Hebohkan Warga Jl. Kalimantan Palangkaraya, Beruntung Api Cepat Dipadamkan
Korban Perahu Terbalik di Sungai Kahayan Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup
Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Akhirnya Ditemukan Tim SAR Gabungan Mengapung, 500 Meter dari Lokasi Awal
Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Belum Temukan Hasil
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:22 WIB

Lagi, Warga Empat Desa Kecamatan Gunung Bintang Awai Gelar Aksi Blokir Jalan Hauling PT. MUTU

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:08 WIB

Hari Kedua Iduladha 1446 H, Semangat Kemanusiaan Tak Pernah Padam: Ketua LSR LPMT Kalteng Dampingi Warga Kurang Mampu Berobat ke RS Doris Sylvanus

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:42 WIB

PT. Pada Idi Akan di Hadiahi Bembeng Adat Oleh Warga Yang Lahannya Digarap Bahkan di Tambang Tanpa Penyelesaian Hak Atas Tanah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:41 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Landa Bumdes di Desa Tumbang Manggu, Katingan

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:41 WIB

Kebakaran Hebohkan Warga Jl. Kalimantan Palangkaraya, Beruntung Api Cepat Dipadamkan

Senin, 12 Mei 2025 - 15:13 WIB

Korban Perahu Terbalik di Sungai Kahayan Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Senin, 12 Mei 2025 - 14:59 WIB

Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Akhirnya Ditemukan Tim SAR Gabungan Mengapung, 500 Meter dari Lokasi Awal

Senin, 12 Mei 2025 - 08:56 WIB

Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Belum Temukan Hasil

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:26 WIB

You cannot copy content of this page