LINTASKALIMANTAN.CO || Tak terima atas pembongkaran bangunan liar dan warung jablai di Jalan Trikora-Simpang LIK Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Lianganggang, Kota Banjarbaru, seorang pria nekat menghadang petugas d ngan mengancam akan membakar bangunan yang dibongkar.
Aksi seorang warga tersebut sebelumnya tidak membuat tim gabungan pembongkaran bangunan curiga lantaran warga tersebut berbicara dengan petugas yang sedang melakukan pembongkaran. Namun suasana berubah setelah seorang laki-laki tersebut membawa pemantik api dan BBM jenis pertalite sekira 1 liter, mencoba menghalangi pembongkaran yang sedang dilakukan petugas.
Siad Abdullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru mengatakan, pelaku yang membuat keributan bukan perwakilan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari awal sebelum dilakukan pembongkaran pemerintah kota sudah melayangkan surat peringatan satu (SP-1) hingga SP 3 orangnya itu-itu saja, jadi tidak usah dibuat resah,” ungkapnya.
Dengan sigap personel dari Polsek Lianganggang bergerak, akhirnya laki-laki tersebut labgsung diamankan polisi.
Sementara, Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan laki-laki tersebut sudah dibawa ke Polsek Liang Anggang.
“Sudah kita amankan, takutnya nanti menjadi provokasi warga,” tururnya, kepada media Senin 02 Januari 2023.
Hingga saat ini petugas gabungan Pemko Banjarbaru, TNI dan kepolisian masih melakukan pembongkaran bangunan liar dan warung jablai yang belum dibongkar oleh pemiliknya. (*/rls/lk2/red)