Pers Release Akhir Tahun, AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro: Jumlah Perkara Tindak Pidana Meningkat 9 Persen Dari Tahun 2021

- Reporter

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kapolres Barito Utara AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro didampingi Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat-Kasat saat menggelar press rilis akhir tahun 2022 di halaman Mapolres setempat, Jumat 30 Desember 2022.(*/foto:ist)

Plh Kapolres Barito Utara AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro didampingi Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat-Kasat saat menggelar press rilis akhir tahun 2022 di halaman Mapolres setempat, Jumat 30 Desember 2022.(*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Plh Kapolres Barito Utara AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, S.I.K mengatakan untuk jumlah tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 157 tindak pidana. Naik sekitar 9 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 144 tindak pidana.

“Untuk penyelesaian tindak pidana mengalami tren positif dimana pada tahun 2021, sebanyak 131 penyelesaian tindak pidana, sedangkan tahun 2022  yang terselesaikan sebanyak 167 tindak pidana atau 27 persen dibandingkan tahun 2021,” kata Plh Kapolres AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro saat melaksanakan press rilis akhir tahun, Jumat 30 Desember 2022 di halaman Mapolres setempat.

Disampaikannya, yang mendominasi pada tahun 2022 untuk kasus adalah pencurian dengan pemberatan sebanyak 16 kasus, yang kedua adalah cabul atau persetubuhan sebanyak 13 kasus, penganiayaan 10 kasus dan curanmor 9 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan terjadinya tindak pidana tersebut, langkah-langkah yang sudah kita laksanakan selama tahun 2022 yaitu dengan melaksanakan kegiatan patroli, memberikan info himbauan, menggalang tokoh masyarakat, tokoh adat, masyarakat serta melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan melakukan bimbingan dan penyuluhan,” ucap Plh Kapolres Barito Utara.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas dibanding tahun 2021 sebanyak 28 kecelakaan lalu lintas dan tahun 2022 sebanyak 30 kasus kecelakaan dengan kenaikan sebanyak 7 persen. Korban meninggal dunia tahun 2021 1 (satu) orang sedangkan tahun 2022 sebanyak 5 (lima) orang meninggl dunia atau naik 400 persen).

Korban luka berat (LB) tahun 2021 sebanyak 13 orang menjadi 15 orang ditahun 2022 naik sekitar 15 persen. Korban luka ringan (LR) tahun 2021 sebanyak 39 orang, dan tahun 2022 menjadi 19 orang, turun 15 persen.

Sedangkan penyelesaian perkara untuk tahun 2022 sebanyak 23 perkara, dan pada tahun 2021 sebanyak 5 perkara atau naik sekitar 360 persen. Persentase selesai perkara tahun 2022 sekitar 77 persen sedangkan tahun 2021 sebanyak 18 persen atau naik menjadi 328 persen.

Untuk kerugian meterial pada tahun 2021 sebesar Rp143.650.000, dan pada tahun 2022 sebesar Rp191.600.000 atau naik sekitar 33 persen.

Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 untuk tilang sebanyak 201 tilang, pada tahun 2022 menjadi 1.410 tilang naik sekitar 601 persen. Sedangkan vonis PN pada tahun 2021, sebanyak 141, sedangkan tahun 2022 vonis PN sebanyak 1.390 cendrung naik sebesar 886 persen. Dan untuk denda, pada tahun 2021 sebesar Rp42.735.000, sedangkan pada tahun 2022 sebesar Rp332.800.000 cendrung naik sebesar 679 persen.

Untuk tindak pidana Narkoba, pada tahun 2021 sebanyak 25 kasus dengan penyelesaian 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 32 orang dan barang bukti (BB) sebanyak 100,05 gram.

Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 32 kasus narkoba, selesai 29 kasus, dalam proses lidik 3 (tiga) kasus, jumlah tersangka sebanyak 38 orang dengan jumlah barang bukti sebanyak 260,5 gram.

“Untuk jumlah kasus narkoba tahun 2022 dibanding dengan tahun 2021 meningkat sebanyak 7 kasus atau naik 28 persen. Kenaikan kasus narkoba ini perlunya perhatian kita semua dengan kenaikan ini ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkap AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro.

Dikatakan AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, untuk kasus-kasus yang menonjol disebutkan secara garis besarnya. Untuk tindak pidana pengeroyokan pada 14 Agustus 2022, sudah selesai juga P21 tahap 2 kemudian tindak pidana bidang migas untuk LP-nya tanggal 15 September 2022 nanti secara detailnya disampaikan secara tertulisnya

Kemudian pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada tanggal 8 September 2022 ini sudah P21. Tindak pidana illegal logging dengan LP tanggal 5 Maret 2022 sudah P21.

Kemudian illegal mining, tindak pidana pertambangan emas tanpa izin dengan LP tanggal 13 Juli 2022 sudah masul tahap P21.

Sedangkan untuk kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru pihaknya melaksanakan Operasi Lilin Talabang 2022 dengan kekuatan npersonil sebanyak 88 personil baik dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Damkar. Dimana pada kegiatan itu personil gabungan melakukan pengamanan di tiga lokasi pos, yaitu Pos PAM di Jalan Yetrosinseng (arah dermaga), Pos Pelayanan di Water Front City (WFC) dan Pos Terpadu di Bundara Buah Jalan A Yani Muara Teweh.

Kemudian untuk pengamanan ibadah Natal pihaknya kekuatan personil sebanyak 296 personil dan pengamanan kegiatan tahun baru juga dipersiapkan sebanyak 296 personal yang terdiri dari berbagai macam instansi Polri TNI Satpol PP Dinas Kesehatan dan Pemadam Kebakaran..

“Kita harapkan kedepannya pada tahun 2023 bisa lebih mengurangi lagi tindak pidana maupun gangguan yang terjadi di Kabupaten Barito Utara. Dan sampai sejauh ini untuk Kabupaten Barito Utara situasi kamtibmas berjalan dengan kondusif,” kata Plh Kapolres Barito Utara. (*/rls/rif/lk2/red).

Berita Lainnya

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut
Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Wakapolres Cek Personel Pengamanan, Saat Pelipatan Surat Suara di KPU Kobar
Tingkatkan Disiplin dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Kalteng Rutin Gelar Apel Satuan
Satlantas Polresta Palangka Raya Terus Layani Perpanjangan dan Pembuatan
Polsek Sabangau Sosialisasi Waspada Isu SARA di Kameloh Baru Menjelang Pilkada
Polsek Sabangau Selalu Rutin Cek Barang Inventaris
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Wakapolres Cek Personel Pengamanan, Saat Pelipatan Surat Suara di KPU Kobar

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:20 WIB

Tingkatkan Disiplin dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Kalteng Rutin Gelar Apel Satuan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:18 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terus Layani Perpanjangan dan Pembuatan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Polsek Sabangau Selalu Rutin Cek Barang Inventaris

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB