LINTASKALIMANTAN.CO II Sebanyak 10 (sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2022. Minggu(25/12/22)
Penyerahan Remisi Natal dilaksanakan pukul 08. 00 WIB, bertempat di Aula Rutan Buntok dihadiri langsung oleh Kepala Rutan dan pejabat struktural serta diikuti oleh seluruh Warga Binaan beragama Nasrani. Surat Keputusan Remisi Khusus itu diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Buntok.
“Pemberian remisi kepada WBP adalah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas/Rutan/LPKA yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi warga binaan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang,” ucap Kepala Rutan Buntok, Sinardi saat membacakan sambutan Menkumham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan, bahwa jumlah WBP di Rutan Buntok per tanggal 25 Desember 2022 tercatat sebanyak 177 orang, dengan WBP beragama Nasrani yang mendapatkan Remisi Khusus Natal sebanyak 10 orang, dengan rincian 1 orang mendapatkan remisi 15 hari dan 9 orang mendpatkan remisi 1 bulan.
“Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menkumham Republik Indonesia Nomor : PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus Natal Tahun 2022,” lanjut Sinardi.
Ia menjelaskan, SK Remisi Khusus Natal diberikan kepada narapidana dan anak, bagi beragama Nasrani yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan telah memenuhi syarat, baik administratif maupun substantif.
“Salah satu hak warga binaan mendapatkan remisi dan hak bersyarat, harus berkelakukan baik selama 6 bulan minimal untuk pidana umum. Sedangkan untuk narapidana khusus seperti kasus korupsi, atau di atas 5 tahun hukuman itu berkelakuan baik selama sepertiga masa hukuman,” tandasnya.
Tak lupa kepala Rutan Buntok bersama seluruh jajarannya mengucapkan Selamat Hari Natal Tahun 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023. “Selamat Hari Natal Tahun 2022 dan Menyongsong Tahun Baru 2023. Semoga Tuhan senantiasa memberkati kita semua,” demikian tutupnya.(red/lk)