BERKELAKUAN BAIK! Sepuluh WBP Rutan Buntok Terima Remisi Khusus Natal 2022

- Reporter

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Buntok Menerima Remisi Khusus Natal, Minggu (25/12/22)

Foto: Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Buntok Menerima Remisi Khusus Natal, Minggu (25/12/22)

LINTASKALIMANTAN.CO II Sebanyak 10 (sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2022. Minggu(25/12/22)

Penyerahan Remisi Natal dilaksanakan pukul 08. 00 WIB, bertempat di Aula Rutan Buntok dihadiri langsung oleh Kepala Rutan dan pejabat struktural serta diikuti oleh seluruh Warga Binaan beragama Nasrani. Surat Keputusan Remisi Khusus itu diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Buntok.

“Pemberian remisi kepada WBP adalah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas/Rutan/LPKA yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi warga binaan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang,” ucap Kepala Rutan Buntok, Sinardi saat membacakan sambutan Menkumham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, bahwa jumlah WBP di Rutan Buntok per tanggal 25 Desember 2022 tercatat sebanyak 177 orang, dengan WBP beragama Nasrani yang mendapatkan Remisi Khusus Natal sebanyak 10 orang, dengan rincian 1 orang mendapatkan remisi 15 hari  dan 9 orang mendpatkan remisi 1 bulan.

“Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menkumham Republik Indonesia Nomor : PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus Natal Tahun 2022,” lanjut Sinardi.

Ia menjelaskan, SK Remisi Khusus Natal diberikan kepada narapidana dan anak, bagi beragama Nasrani yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan telah memenuhi syarat, baik administratif maupun substantif.

“Salah satu hak warga binaan mendapatkan remisi dan hak bersyarat, harus berkelakukan baik selama 6 bulan minimal untuk pidana umum. Sedangkan untuk narapidana khusus seperti kasus korupsi, atau di atas 5 tahun hukuman itu berkelakuan baik selama sepertiga masa hukuman,” tandasnya.

Tak lupa kepala Rutan Buntok bersama seluruh jajarannya mengucapkan Selamat Hari Natal Tahun 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023. “Selamat Hari Natal Tahun 2022 dan Menyongsong Tahun Baru 2023. Semoga Tuhan senantiasa memberkati kita semua,” demikian tutupnya.(red/lk)

Berita Lainnya

SARING SEBELUM MENYEBARKAN INFORMASI, Dewan Kapuas Ini Ajak Masyarakat Bijak Dalam Medsos
Dewan Kapuas Terima Kunjungan Jajaran DPRD Batola, Sharing Terkait Perda Rumah Sarang Burung Walet
Anggota Legislator Ini, Apresiasi Anjangsana Yang Digelar Rutan Kapuas
DPRD Kapuas Gelar Rapat TAPD Dalam Agenda RKPD TA 2024
ANTISIPASI BANJIR, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kapuas Bangun Drainase di Pujon
TINGKATKAN EKONOMI DESA, Anggota DPRD Kapuas Berharap Pemdes Bisa Mengelola Bumdes Dengan Baik
Peringati Hari Hardiknas, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas Dalam Bidang Pendidikan
BELUM DIBAYARKAN..!!? DPRD Minta Pemkab Kapuas Segera Merealisasikan Pembayaran Honor Guru Tenaga Kontrak
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 18 Mei 2023 - 16:10 WIB

SARING SEBELUM MENYEBARKAN INFORMASI, Dewan Kapuas Ini Ajak Masyarakat Bijak Dalam Medsos

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:56 WIB

Dewan Kapuas Terima Kunjungan Jajaran DPRD Batola, Sharing Terkait Perda Rumah Sarang Burung Walet

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:33 WIB

Anggota Legislator Ini, Apresiasi Anjangsana Yang Digelar Rutan Kapuas

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:25 WIB

DPRD Kapuas Gelar Rapat TAPD Dalam Agenda RKPD TA 2024

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:13 WIB

ANTISIPASI BANJIR, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kapuas Bangun Drainase di Pujon

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:01 WIB

TINGKATKAN EKONOMI DESA, Anggota DPRD Kapuas Berharap Pemdes Bisa Mengelola Bumdes Dengan Baik

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:50 WIB

Peringati Hari Hardiknas, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas Dalam Bidang Pendidikan

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:37 WIB

BELUM DIBAYARKAN..!!? DPRD Minta Pemkab Kapuas Segera Merealisasikan Pembayaran Honor Guru Tenaga Kontrak

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB