Bermodus Membeli Rongsokan, Kakak Beradik Jadi Maling Spesialis di Borgol Macan Bamega

- Reporter

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dua pelaku maling spesialis bobol rumah kosong yang selama ini meresahkan warga Kotabaru, akhirnya berhasil di borgol Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Macan Bamega Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Diketahui, modus pelaku ternyata berprofesi sebagai pembeli barang bekas sekaligus memantau lokasi.

Kapolres Kotabaru AKBP H M.Gafur Aditiya Siregar, melalui Kabag OPS, Kompol Agus R.S menjelaskan bahwa kedua pelaku tindak pidana pencurian yang berhasil diamankan oleh Tim Macam Bamega merupakan kakak beradik berinisial A (29) dan adiknya BA (21) warga Sigam, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya ini adalah kakak beradik saudara kandung. Kemudian pelaku berinisial A adalah residivis kasus yang sama ditahun 2016.” kata Agus Selasa, 13 Desember 2022 .

Pengungkapan perkara tersebut, sambungnya, berawal saat Tim Macan Bamega Polres Kotabaru melakukan penyelidikan dengan merespon cepat laporan masyarakat yang rumahnya telah dibobol maling.

“Pengungkapan perkara berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 5 Desember 2022 yang rumahnya telah dicuri. Beberapa barang bukti alhamdulillah bisa terkumpul semua, mulai Kulkas maupun Tv dari kedua pelaku ini.” imbuhnya,

Dari penyelidikan tersebut lanjut Agus, akhirnya kedua pelaku bisa dibekuk Tim Macan Bamega hanya selisih 2 hari paska adanya laporan masyarakat tersebut.

“Selisih 2 hari Tim Macan Bamega berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku ini, kemudian setelah dilakukan pengembangan ternyata kurang lebih ada 8 TKP. Yaitu, 3 TKP berada di Pulau tengah, 1 TKP di Kecamatan Sigam, dan 4 TKP di Pulau laut utara.” terang agus

Tak hanya itu, Kompol Agus R.S juga menjelaskan, sebelum beraksi mereka terlebih dahulu melakukan pengintaian situasi dan kondisi rumah yang telah dijadikan target. Kemudian setelah dirasa aman, kedua pelaku tersebut masuk dengan cara merusak pintu rumah.

“Setelah dirasa pemiliknya lengah, atau rumah dalam kondisi kosong pelaku kemudian masuk dengan cara merusak pintu rumah.” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Polres Kotabaru menghimbau kepada masyarakat agar waspada ketika hendak meninggalkan rumah.

Dan atas peristiwa ini, kami himbau kepada seluruh masyarakat Kotabaru supaya waspada saat meninggalkan rumah.”pungkasnya.

Kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB