Bermodus Membeli Rongsokan, Kakak Beradik Jadi Maling Spesialis di Borgol Macan Bamega

- Reporter

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dua pelaku maling spesialis bobol rumah kosong yang selama ini meresahkan warga Kotabaru, akhirnya berhasil di borgol Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Macan Bamega Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Diketahui, modus pelaku ternyata berprofesi sebagai pembeli barang bekas sekaligus memantau lokasi.

Kapolres Kotabaru AKBP H M.Gafur Aditiya Siregar, melalui Kabag OPS, Kompol Agus R.S menjelaskan bahwa kedua pelaku tindak pidana pencurian yang berhasil diamankan oleh Tim Macam Bamega merupakan kakak beradik berinisial A (29) dan adiknya BA (21) warga Sigam, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya ini adalah kakak beradik saudara kandung. Kemudian pelaku berinisial A adalah residivis kasus yang sama ditahun 2016.” kata Agus Selasa, 13 Desember 2022 .

Pengungkapan perkara tersebut, sambungnya, berawal saat Tim Macan Bamega Polres Kotabaru melakukan penyelidikan dengan merespon cepat laporan masyarakat yang rumahnya telah dibobol maling.

“Pengungkapan perkara berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 5 Desember 2022 yang rumahnya telah dicuri. Beberapa barang bukti alhamdulillah bisa terkumpul semua, mulai Kulkas maupun Tv dari kedua pelaku ini.” imbuhnya,

Dari penyelidikan tersebut lanjut Agus, akhirnya kedua pelaku bisa dibekuk Tim Macan Bamega hanya selisih 2 hari paska adanya laporan masyarakat tersebut.

“Selisih 2 hari Tim Macan Bamega berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku ini, kemudian setelah dilakukan pengembangan ternyata kurang lebih ada 8 TKP. Yaitu, 3 TKP berada di Pulau tengah, 1 TKP di Kecamatan Sigam, dan 4 TKP di Pulau laut utara.” terang agus

Tak hanya itu, Kompol Agus R.S juga menjelaskan, sebelum beraksi mereka terlebih dahulu melakukan pengintaian situasi dan kondisi rumah yang telah dijadikan target. Kemudian setelah dirasa aman, kedua pelaku tersebut masuk dengan cara merusak pintu rumah.

“Setelah dirasa pemiliknya lengah, atau rumah dalam kondisi kosong pelaku kemudian masuk dengan cara merusak pintu rumah.” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Polres Kotabaru menghimbau kepada masyarakat agar waspada ketika hendak meninggalkan rumah.

Dan atas peristiwa ini, kami himbau kepada seluruh masyarakat Kotabaru supaya waspada saat meninggalkan rumah.”pungkasnya.

Kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB