LINTASKALIMANTAN.CO || Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui program “Kejaksaan RI Peduli” beserta jajaran memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang menjadi korban musibah bencana alam gempa bumi yang terjadi pada Senin 21 November 2022 lalu.
Bantuan kemanusiaan berupa uang tunai sebesar Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), 3 truk sembako yang berisi beras, minyak goreng, kecap, gula, kopi, teh, makanan siap konsumsi, air mineral, biskuit, indomie, obat-obatan, tenda untuk berkantor sementara karena kondisi kantor tidak memungkinkan, serta sarana pendukung operasional kantor seperti komputer dan printer.
Rombongan tim Kejaksaan RI Peduli dilepas langsung oleh Jaksa Agung di dampingi Wakil Jaksa Agung dan sejumlah Jaksa Agung Muda di Kejaksaan Agung, Selasa 22 November 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikirimkan melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang nantinya akan diberikan kepada warga yang terdampak korban bencana di Cianjur.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berempati dan menyampaikan rasa prihatin serta duka mendalam kepada seluruh korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
“Dengan ketulusan hati, hari ini kita melepas bantuan kemanusiaan berupa 1.000 paket untuk korban bencana alam gempa bumi di Cianjur. Walau tidak seberapa dan tidak akan mampu menghapus rasa duka seluruh korban, kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meringankan beban korban,” ujar Jaksa Agung.
Disampaikan Jaksa Agung, bahwa bantuan kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas, dan berharap bantuan ini dapat menumbuhkan rasa simpati dan mendorong seluruh warga Adhyaksa untuk membantu saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah.
Akibat bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur mengakibatkan 162 orang meninggal, 362 orang mengalami luka-luka, 2.346 rumah mengalami kerusakan, dan 13.784 orang mengungsi. (*/rls/hms/tim/lk-red).