Gegara Tulisan Wartawan Acap Kali di Kriminalisasi, Dewan Pers-Polri Teken MoU Lindungi Kebebasan Pers

- Reporter

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif Zulkifli Anggota Dewan Pers bersama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat menanda tangani surat perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (*/foto:ist)

Arif Zulkifli Anggota Dewan Pers bersama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat menanda tangani surat perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Polri melakukan pertemuan dengan Dewan Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dalam rangka menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait laporan terhadap wartawan hanya ditangani Dewan Pers.

“Ini langkah konkret terkait menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers, di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik, kemudian dari tulisannya dianggap merugikan para pihak bisa perorangan lembaga, institusi, kemudian diadukan ke kepolisian,” tutur Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.

Agung mengatakan bahwa kini kasus apapun yang dilaporkan terhadap kerja jurnalistik tidak lagi ditangani Bareskrim Polri. Kasus seperti itu ditangani penuh oleh Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah konkret, Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” ujar Agung.

Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli menambahkan, “surat perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Bareskrim Polri itu ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan dirinya sebagai ketua komisi hukum Dewan Pers.

Dalam PKS itu, kata dia, intinya menegaskan kembali dan mendetailkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya pernah ada.”

“MoU itu sudah ada dari zamannya Pak Sigit sebelumnya, Dewan Pers juga ada Pak Azyumardi Azra, Pak Nuh itu gambaran besarnya ya tentang perlindungan,” ungkap Arif.

Arif menuturkan dalam perjanjian, kedua instansi sepakat bila ada pengaduan masyarakat kepada pers menyangkut kerja jurnalistik itu harus dikembalikan ke Dewan Pers. Dia menegaskan polisi tidak boleh menangani kasus tersebut.

Dia menyebut Dewan Pers akan memeriksa untuk memastikan karya jurnalistik itu sesuai tidak dengan yang tercantum di undang-undang. Jika benar merupakan karya jurnalistik dan ada pelanggaran etis itu diselesaikan di Dewan Pers lewat mekanisme etis.

“Yaitu minta maaf, memuat hak jawab, bahkan sampai tahap tertentu mungkin men-take down (menurunkan) sebuah berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers,” jelas Arif.

MoU ini disebut berlaku tiga tahun. MoU akan ada perubahan setiap tiga tahun. Nantinya, setiap perubahan akan disampaikan ke publik.

Dalam agenda ini Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak memberikan keterangan. Hanya Dewan Pers yang doorstop dengan awak media usai perjanjian kerja sama dilakukan. (*/rls/lk1/tim/red).

Isi Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Berita Lainnya

Kawal Pilkada 2024 Aman dan Damai, Karo SDM Polda Kalteng Bersama Kabidhumas dan Kapolres Cek Pengamanan TPS di Kobar
Kawal Pilkada 2024 Aman dan Damai, Kapolda Kalteng Bersama Danrem Cek Pengamanan Pemungutan Suara di Sejumlah TPS di Palangka Raya
Pilkada Serentak 2024, Pengawasan di Kecamatan Rungan Berikan Rasa Aman bagi Pemilih
Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH,Ini Pernyataan Kadiv Humas Polri
Kabid Humas Polda Kalteng Bersama Kapolres Kobar Hadiri Kegiatan Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih
Kapolresta Palangka Raya Periksa Kesiapan TPS 01 di Jalan Ir. Juanda 
Polres Gunung Mas Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024, Jamin Pilkada Aman dan Lancar
Polres Gunung Mas Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024, Jamin Pilkada Aman dan Lancar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:32 WIB

Kawal Pilkada 2024 Aman dan Damai, Karo SDM Polda Kalteng Bersama Kabidhumas dan Kapolres Cek Pengamanan TPS di Kobar

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Kawal Pilkada 2024 Aman dan Damai, Kapolda Kalteng Bersama Danrem Cek Pengamanan Pemungutan Suara di Sejumlah TPS di Palangka Raya

Rabu, 27 November 2024 - 09:26 WIB

Pilkada Serentak 2024, Pengawasan di Kecamatan Rungan Berikan Rasa Aman bagi Pemilih

Rabu, 27 November 2024 - 06:46 WIB

Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH,Ini Pernyataan Kadiv Humas Polri

Selasa, 26 November 2024 - 20:10 WIB

Kabid Humas Polda Kalteng Bersama Kapolres Kobar Hadiri Kegiatan Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih

Selasa, 26 November 2024 - 18:36 WIB

Kapolresta Palangka Raya Periksa Kesiapan TPS 01 di Jalan Ir. Juanda 

Selasa, 26 November 2024 - 14:04 WIB

Polres Gunung Mas Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024, Jamin Pilkada Aman dan Lancar

Selasa, 26 November 2024 - 14:04 WIB

Polres Gunung Mas Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024, Jamin Pilkada Aman dan Lancar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB