Gegara Tulisan Wartawan Acap Kali di Kriminalisasi, Dewan Pers-Polri Teken MoU Lindungi Kebebasan Pers

- Reporter

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif Zulkifli Anggota Dewan Pers bersama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat menanda tangani surat perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (*/foto:ist)

Arif Zulkifli Anggota Dewan Pers bersama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat menanda tangani surat perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Polri melakukan pertemuan dengan Dewan Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dalam rangka menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait laporan terhadap wartawan hanya ditangani Dewan Pers.

“Ini langkah konkret terkait menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers, di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik, kemudian dari tulisannya dianggap merugikan para pihak bisa perorangan lembaga, institusi, kemudian diadukan ke kepolisian,” tutur Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.

Agung mengatakan bahwa kini kasus apapun yang dilaporkan terhadap kerja jurnalistik tidak lagi ditangani Bareskrim Polri. Kasus seperti itu ditangani penuh oleh Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah konkret, Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” ujar Agung.

Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli menambahkan, “surat perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Bareskrim Polri itu ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan dirinya sebagai ketua komisi hukum Dewan Pers.

Dalam PKS itu, kata dia, intinya menegaskan kembali dan mendetailkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya pernah ada.”

“MoU itu sudah ada dari zamannya Pak Sigit sebelumnya, Dewan Pers juga ada Pak Azyumardi Azra, Pak Nuh itu gambaran besarnya ya tentang perlindungan,” ungkap Arif.

Arif menuturkan dalam perjanjian, kedua instansi sepakat bila ada pengaduan masyarakat kepada pers menyangkut kerja jurnalistik itu harus dikembalikan ke Dewan Pers. Dia menegaskan polisi tidak boleh menangani kasus tersebut.

Dia menyebut Dewan Pers akan memeriksa untuk memastikan karya jurnalistik itu sesuai tidak dengan yang tercantum di undang-undang. Jika benar merupakan karya jurnalistik dan ada pelanggaran etis itu diselesaikan di Dewan Pers lewat mekanisme etis.

“Yaitu minta maaf, memuat hak jawab, bahkan sampai tahap tertentu mungkin men-take down (menurunkan) sebuah berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers,” jelas Arif.

MoU ini disebut berlaku tiga tahun. MoU akan ada perubahan setiap tiga tahun. Nantinya, setiap perubahan akan disampaikan ke publik.

Dalam agenda ini Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak memberikan keterangan. Hanya Dewan Pers yang doorstop dengan awak media usai perjanjian kerja sama dilakukan. (*/rls/lk1/tim/red).

Isi Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Berita Lainnya

Irwasum Polri Apresiasi Global Darussalam Academy Fasilitasi Pendidikan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara
‎Tradisi Adat Sambut AKBP Theodorus dan Istri di Bumi Marunting Batu Aji
Ini Pesan Kapolres Kobar Saat Apel Welcome And Farewell Parade
Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Sambangi Ketua RT, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Melayat ke Rumah Duka Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sertijab dipimpin Kapolda, Kombes Pol Irwan Jaya Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Kalteng
Lepas Sambut Kapolres Murung Raya, Tradisi Pedang Pora Warnai Serah Terima Jabatan
Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 13 April 2025 - 10:32 WIB

Irwasum Polri Apresiasi Global Darussalam Academy Fasilitasi Pendidikan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 12 April 2025 - 16:58 WIB

‎Tradisi Adat Sambut AKBP Theodorus dan Istri di Bumi Marunting Batu Aji

Sabtu, 12 April 2025 - 16:44 WIB

Ini Pesan Kapolres Kobar Saat Apel Welcome And Farewell Parade

Sabtu, 12 April 2025 - 16:43 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Sambangi Ketua RT, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 12 April 2025 - 16:31 WIB

Sertijab dipimpin Kapolda, Kombes Pol Irwan Jaya Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Kalteng

Sabtu, 12 April 2025 - 15:00 WIB

Lepas Sambut Kapolres Murung Raya, Tradisi Pedang Pora Warnai Serah Terima Jabatan

Sabtu, 12 April 2025 - 12:06 WIB

Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah

Jumat, 11 April 2025 - 18:00 WIB

Kapolres Lamandau Resmi Berganti, AKBP Joko Handono Gantikan AKBP Bronto Budiyono

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Ini Pesan Kapolres Kobar Saat Apel Welcome And Farewell Parade

Sabtu, 12 Apr 2025 - 16:44 WIB

You cannot copy content of this page