Pemda Kobar Berikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

- Reporter

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Bantuan hukum terhadap masyarakat miskin di Kabupaten Kotawaringin Barat akan diberikan. Dalam hal ini penerima bantuan hukum merupakan orang atau kelompok orang miskin.

Sebagaimana dalam Rapat Paripurna ke – 5 Masa Sidang III Tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, disebutkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Senin (07/11/2022).

Adanya Ranperda ini, Plt Sekda Kobar, Juni Gultom mengapresiasi kerjasama pihaknya bersama DPRD Kobar. Yang telah membuat rancangan peraturan daerah untuk bantuan hukum terhadap masyarakat miskin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Kobar yang telah bekerjasama membahas ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin hingga Rapat Paripurna ke – 5,” kata Plt Sekda Kobar Juni Gultom.

Menurutnya dalam aspek kemanusiaan, tujuan dari program bantuan hukum ini adalah untuk meringankan beban (biaya) hukum yang harus ditanggung oleh masyarakat tidak mampu di depan Pengadilan.

“Yang mana semua masyarakat mempunyai hak yang sama kedudukannya untuk mendapatkan keadilan dihadapan hukum. Dalam ranperda ini bagi masyarakat yang tidak mampu, nantinya Pemerintah Daerah Kobar akan menyiapkan advokasi untuk warga negara yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Juni Gultom.

Begitu juga dikatakan Ketua DPRD Kotawaringin Barat, H. Rusdi Gozali bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu. Baik bantuan hukum secara ligitasi ataupun non ligitasi kepada masyarakat miskin yang memiliki persoalan hukum pidana, perdata maupun tata usaha negara sampai masalah hukumnya selesai.

“Dimana nanti pemerintah mempunyai LKBH (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum) bagi masyarakat tidak mampu, akan memperoleh bantuan hukum yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Ini bantuan hukum yang bisa dalam bentuk ligitasi yang berproses dipengadilan. Mungkin yang non ligitasi jadi pra proses hukum bisa dimediasi oleh LKBH. Ini betul-betul yang ditunggu masyarakat karena selama ini apabila masyarakat kita terjerat kasus hukum tidak ada tempat untuk mengadu. Dengan adanya pemerintahan mengambil LKBH maka masyarakat bisa terbantu. Inilah salah satu pentingnya ranperda ini dan kita akan memberikan anggaran yang cukup untuk mengimplimentasikan ranperda tersebut,” kata H. Rusdi Gozali.

Rapat Paripurna ini yang dipimpin Ketua DPRD Kobar H. Rusdi Gozali, juga dihadiri Plt Sekda Kobar Juni Gultom, anggota DPRD, Jajaran OPD dan Forkopimda lingkup Pemkab Kotawaringin Barat.
(*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

SARING SEBELUM MENYEBARKAN INFORMASI, Dewan Kapuas Ini Ajak Masyarakat Bijak Dalam Medsos
Dewan Kapuas Terima Kunjungan Jajaran DPRD Batola, Sharing Terkait Perda Rumah Sarang Burung Walet
Anggota Legislator Ini, Apresiasi Anjangsana Yang Digelar Rutan Kapuas
DPRD Kapuas Gelar Rapat TAPD Dalam Agenda RKPD TA 2024
ANTISIPASI BANJIR, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kapuas Bangun Drainase di Pujon
TINGKATKAN EKONOMI DESA, Anggota DPRD Kapuas Berharap Pemdes Bisa Mengelola Bumdes Dengan Baik
Peringati Hari Hardiknas, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas Dalam Bidang Pendidikan
BELUM DIBAYARKAN..!!? DPRD Minta Pemkab Kapuas Segera Merealisasikan Pembayaran Honor Guru Tenaga Kontrak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 18 Mei 2023 - 16:10 WIB

SARING SEBELUM MENYEBARKAN INFORMASI, Dewan Kapuas Ini Ajak Masyarakat Bijak Dalam Medsos

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:56 WIB

Dewan Kapuas Terima Kunjungan Jajaran DPRD Batola, Sharing Terkait Perda Rumah Sarang Burung Walet

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:33 WIB

Anggota Legislator Ini, Apresiasi Anjangsana Yang Digelar Rutan Kapuas

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:25 WIB

DPRD Kapuas Gelar Rapat TAPD Dalam Agenda RKPD TA 2024

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:13 WIB

ANTISIPASI BANJIR, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kapuas Bangun Drainase di Pujon

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:01 WIB

TINGKATKAN EKONOMI DESA, Anggota DPRD Kapuas Berharap Pemdes Bisa Mengelola Bumdes Dengan Baik

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:50 WIB

Peringati Hari Hardiknas, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas Dalam Bidang Pendidikan

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:37 WIB

BELUM DIBAYARKAN..!!? DPRD Minta Pemkab Kapuas Segera Merealisasikan Pembayaran Honor Guru Tenaga Kontrak

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB