Aksi Penyegelan Kantor BCA FINANCE Cabang Palangkaraya Yang Dilakukan Fordayak

- Reporter

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kantor cabang perusahaan BCA Finance cabang Palangka Raya di Jalan RT Milono km 1, di segel oleh Fordayak Kalteng, Senin (7/11/2022).

Adapun aksi penyegelan tersebut diduga buntut dari masalah dari penarikan sebuah mobil milik nasabah atas nama Waryo (alm), yang dilakukan olen pihak BCA Finance dinilai oleh Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalimantan Tengah bersifat memaksa dan tidak manusiawi.

Ketua Umum Fordayak Kalteng Bambang Irawan mengatakan, bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian dari Fordayak sendiri, terhadap hak-hak nasabah yang diduga dihilangkan oleh pihak BCA Finance.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami lakukan ini sebagai gerakan dari hati nurani kami, bahwa terketuk dari mana si nasabah ini telah meninggal dunia, yang seharusnya nasabah ini dilindungi oleh asuransi, tapi haknya malam tidak diberikan, ini yang tidak kita temukan dalam kasus ini, dimana ada hak nasabah disitu yang harus diperjuangkan, oleh pembiayaan ini,”ucapnya.

Selain itu untuk terkait hal ini, akan menunggu apa respon dari pihak bca sendiri, dan untuk sementara waktu bca finance akan segel sementara hingga mendapatkan jawaban dari pihak BCA Finance sendiri.

“Ini juga menjadi perhatian, bagi pembiayaan yang lain, untuk bersifat manusiawi terhadap nasabahnya, jangan sampai nasabah-nasabah di saat mereka dituntut ditekan kewajiban, tapi apabila ada hak nya yang bisa di perjuangkan agar bisa diperjuangkan. Dengan adanya hal ini juga kami akan tunggu dalam kurun satu minggu, untuk pihak BCA Finance untuk menyelesaikan masalah ini, terkait penutupan ini akan dikasih jangka waktu yang tidak bisa ditentukan,”tambahnya.

Sementara itu pihak BCA Finance yang tidak mau disebutkan namanya, saat dilokasi mengatakan, bahwa terkait hal ini masih menunggu instruksi dari pihak pusat.

“Karena dalam hal ini kami di Cabang tidak bisa menentukan, semua keputusan ada di pihak pusat sendiri,”ungkapnya.(*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

Tim Gabungan Basarnas Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Kalteng
Tim SAR Gabungan Melakukan Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Kapuas, Kalteng
Rumah Terbakar di Pangkalan Lada, Sekitar Lokasinya Ada Pickup Dan Drum Bekas Minyak
Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan
Percikan Gerinda Picu Ledakan Di Gudang BBM Pelangsir di Kobar
Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan
Moment Hari Kesaktian Pancasila, Kejaksaan Negeri Kotabaru Laksanakan Pemusnahan Ratusan Gram Sabu
Sigap, Tim SAR Brimob Kalteng dan Basarnas Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Bekas Galian
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 13 Januari 2025 - 07:47 WIB

Tim Gabungan Basarnas Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Kalteng

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:36 WIB

Tim SAR Gabungan Melakukan Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Kapuas, Kalteng

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:41 WIB

Rumah Terbakar di Pangkalan Lada, Sekitar Lokasinya Ada Pickup Dan Drum Bekas Minyak

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:59 WIB

Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan

Rabu, 18 Desember 2024 - 02:54 WIB

Percikan Gerinda Picu Ledakan Di Gudang BBM Pelangsir di Kobar

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Moment Hari Kesaktian Pancasila, Kejaksaan Negeri Kotabaru Laksanakan Pemusnahan Ratusan Gram Sabu

Senin, 22 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sigap, Tim SAR Brimob Kalteng dan Basarnas Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Bekas Galian

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB