LINTASKALIMANTAN.CO || Kantor cabang perusahaan BCA Finance cabang Palangka Raya di Jalan RT Milono km 1, di segel oleh Fordayak Kalteng, Senin (7/11/2022).
Adapun aksi penyegelan tersebut diduga buntut dari masalah dari penarikan sebuah mobil milik nasabah atas nama Waryo (alm), yang dilakukan olen pihak BCA Finance dinilai oleh Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalimantan Tengah bersifat memaksa dan tidak manusiawi.
Ketua Umum Fordayak Kalteng Bambang Irawan mengatakan, bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian dari Fordayak sendiri, terhadap hak-hak nasabah yang diduga dihilangkan oleh pihak BCA Finance.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami lakukan ini sebagai gerakan dari hati nurani kami, bahwa terketuk dari mana si nasabah ini telah meninggal dunia, yang seharusnya nasabah ini dilindungi oleh asuransi, tapi haknya malam tidak diberikan, ini yang tidak kita temukan dalam kasus ini, dimana ada hak nasabah disitu yang harus diperjuangkan, oleh pembiayaan ini,”ucapnya.
Selain itu untuk terkait hal ini, akan menunggu apa respon dari pihak bca sendiri, dan untuk sementara waktu bca finance akan segel sementara hingga mendapatkan jawaban dari pihak BCA Finance sendiri.
“Ini juga menjadi perhatian, bagi pembiayaan yang lain, untuk bersifat manusiawi terhadap nasabahnya, jangan sampai nasabah-nasabah di saat mereka dituntut ditekan kewajiban, tapi apabila ada hak nya yang bisa di perjuangkan agar bisa diperjuangkan. Dengan adanya hal ini juga kami akan tunggu dalam kurun satu minggu, untuk pihak BCA Finance untuk menyelesaikan masalah ini, terkait penutupan ini akan dikasih jangka waktu yang tidak bisa ditentukan,”tambahnya.
Sementara itu pihak BCA Finance yang tidak mau disebutkan namanya, saat dilokasi mengatakan, bahwa terkait hal ini masih menunggu instruksi dari pihak pusat.
“Karena dalam hal ini kami di Cabang tidak bisa menentukan, semua keputusan ada di pihak pusat sendiri,”ungkapnya.(*/rls/Sgn/red).