Bupati Gumas, Geram Tak Berkomitmen Angkutan PBS Dilarang Lewati Jalan Kurun-Palangka Raya

- Reporter

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Geramnya Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS), karena tidak komitmen atas janji yang sudah menjadi kesepakatan.

Kemarahan Bupati Jaya bukan tanpa sebab, Pasalnya kerusakan jalan yang ada makin parah, akibat belum dijalankan kesepakatan, tapi kendaraan perusahaan terus melintas.

Bupati Jaya menyampaikan ketegasannya menutup jalan, dalam pertemuan yang dihadiri pejabat Gumas, berbagai stakeholder, dan pihak perusahaan, dan utusan pihak kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan yang dilaksanakan di salah satu ruang pertemuan hotel, dikota Palangka Raya, pada Selasa,(11/11/2022), memancing amarah orang nomor satu di kabupaten Gunung Mas, tersebut.

“Tidak Ada Ampun ‼️ Saya Sebagai Bupati Gunung Mas Tutup Kembali Ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas untuk perusahaan yang tidak komitmen dengan janjinya,” tegas Bupati Gumas Jaya S Monong dalam rilisnya, Selasa (1/11/2022) malam.

Lanjut Bupati Jaya, karena perusahaan TIDAK KOMITMEN untuk memperbaiki jalan yang rusak sesuai dengan kontrak, atau perjanjian yang telah disepakati oleh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan dan kehutanan.

“Maka mulai 02 November 2022 pukul 06.00 WIB tidak diijinkan kendaraan perusahaan melewati ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, khususnya yang melintasi wilayah Gunung Mas sampai mereka memenuhi janjinya,” tandasnya.

Sekedar informasi, bahwa menurut data di lapangan ada beberapa perusahan yang hanya 50 persen kontribusi, dan malahan dari beberapa sector PBS tersebut, malahan dari PBS sektor tambang zircon dan PBS kelapa sawit malahan tidak mau ikut berkontribusi.(*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

SARING SEBELUM MENYEBARKAN INFORMASI, Dewan Kapuas Ini Ajak Masyarakat Bijak Dalam Medsos
Dewan Kapuas Terima Kunjungan Jajaran DPRD Batola, Sharing Terkait Perda Rumah Sarang Burung Walet
Anggota Legislator Ini, Apresiasi Anjangsana Yang Digelar Rutan Kapuas
DPRD Kapuas Gelar Rapat TAPD Dalam Agenda RKPD TA 2024
ANTISIPASI BANJIR, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kapuas Bangun Drainase di Pujon
TINGKATKAN EKONOMI DESA, Anggota DPRD Kapuas Berharap Pemdes Bisa Mengelola Bumdes Dengan Baik
Peringati Hari Hardiknas, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas Dalam Bidang Pendidikan
BELUM DIBAYARKAN..!!? DPRD Minta Pemkab Kapuas Segera Merealisasikan Pembayaran Honor Guru Tenaga Kontrak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 18 Mei 2023 - 16:10 WIB

SARING SEBELUM MENYEBARKAN INFORMASI, Dewan Kapuas Ini Ajak Masyarakat Bijak Dalam Medsos

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:56 WIB

Dewan Kapuas Terima Kunjungan Jajaran DPRD Batola, Sharing Terkait Perda Rumah Sarang Burung Walet

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:33 WIB

Anggota Legislator Ini, Apresiasi Anjangsana Yang Digelar Rutan Kapuas

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:25 WIB

DPRD Kapuas Gelar Rapat TAPD Dalam Agenda RKPD TA 2024

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:13 WIB

ANTISIPASI BANJIR, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kapuas Bangun Drainase di Pujon

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:01 WIB

TINGKATKAN EKONOMI DESA, Anggota DPRD Kapuas Berharap Pemdes Bisa Mengelola Bumdes Dengan Baik

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:50 WIB

Peringati Hari Hardiknas, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas Dalam Bidang Pendidikan

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:37 WIB

BELUM DIBAYARKAN..!!? DPRD Minta Pemkab Kapuas Segera Merealisasikan Pembayaran Honor Guru Tenaga Kontrak

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB