LINTASKALIMANTAN.CO || Pembagunan Zona Integritas yang dicanangkan oleh pada 22 Maret 2021 lalu dan pada 20 Desember 2021 telah mendapat penghargaan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam hal tersebut Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Katleng berhasil buktikan instansinya bersih dari praktik KKN.
Dikesempatan tersebut Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya beserta Tim Zona Integritasnya lantas berbagi ilmu bagaimana mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), salah satunya dengan menerima visitasi studi banding mengenai Zona Integritas (ZI) yang kali ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palangka Raya, Rabu (2/11/22) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat, Tim Kerja KKP Kelas III Palangka Raya disambut hangat oleh Karumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto dan Tim ZI Rumkit Bhayangkara Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Karumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya beserta tim memaparkan mengenai tahapan-tahapan yang dilakukan pihaknya dalam meraih Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Hal yang perlu ditekankan dalam pembangunan ZI menuju WBK adalah adanya perubahan atau sering disebut ke-delta-an) dari sebelum pencanangan ke sesudah pencanangan dan selalu perhatikan juga untuk tetap menjaga kualitas layanan kepada pemangku kepentingan, serta selalu menjaga hubungan baik dengan para pemangku kepentingan”, tegas dr. Anton.
Selanjutnya kegiatan studi banding dilanjutkan dengan kegiatan peninjauan Rumah Sakit, dan juga sharing dari masing-masing area perubahan.(*/rls/hms/red).