Wajib Miliki Dokumen Desa, 73 Desa se Barito Utara Ikuti Pelatihan Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa

- Reporter

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) melaksanakan kegiatan pelatihan Pelatihan Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa yang diikuti 73 Kepala Desa terpilih di aula BappedaLitbang, Senin 24 Oktober 2022.

Kegiatan pelatihan tersebut dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara Ir Inriaty Karawaheni, kepala perangkat daerah dan dihadiri 73 Kepala Desa terpilih se Barito Utara dan undangan lainnya.

Menurut Asisten Sekda Inraty Karwaheni mengacu pada Permendagri No 114 tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang diatur sebagimana ketentuan pasal, 117 Ayat (3) dan PP 43 Tahun 2014 RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan kepala Desa, untuk Perencanaan Periode 6 (enam) Tahun dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk 1 (satu) tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta dari 73 Desa yang terdiri dari Kepala Desa dan Aparat Desa mengikuti kegiatan Pelatihan Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa, di aula BappedaLitbang, Senin 24 Okteber 2022. (*/foto:ist)

“RPJM Desa mengacu pada RPJM Kabupaten/Kota yang memuat Visi dan Misi Kepala Desa, Rencana Pembangunan Pemerintah Desa, arah kebijakan keuangan Desa, Kebijakan umum, dan Program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” papar Inriaty Karawaheni.

Dikatakannya, RPJM Desa disusun dengan mempertimbangkan dan prioritas pembangunan Kabupaten/Kota, dan RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan kepala Desa.

“Maka dari itu setiap kepala Desa terpilih diwajibkan menyusun RPJM Desa dan RKP Desa sebagai dokumen Desa yang wajib ada dimiliki oleh Pemerintah Desa sebagimana yang diatur dalam peraturan dan perundangan yang berlaku,” Jelasnya.

Lebih lanjut Inriaty Karawaheni dengan adanya kegiatan pelatihan ini kepala desa diharapkan dapat memotifasi dan mendorong Pemerintah desa dalam penyusunan RPJM Desa, agar lebih baik dan terarah sebagimana amanat yang diatur Permendagri No 114 tahun 2014 dan Permendes No 21 tahun 2020.

Menurutnya lagi, RPJM Desa ditetapkan untuk memberikan arah kebijakan pokok pembangunan sesuai yang telah disusun melalui rangkaian proses diskusi, yang melibatkan seluruh komponen masyarakat secara partisifatif dengan melalui tahapan-tahapan.

Tahapan-tahapan katanya dimulai dari pembentukan tim, penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota, pengkajian keadaan Desa, penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui musyawarah Desa, Penyusunan Rancangan RPJM Desa, dan Penetapan RPJM Desa.

“Dengan mengucapkan Bismillah Hirahmanirrahim pada hari ini Senin tanggal, 24 Oktober tahun 2022 kegiatan Pelatihan Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa untuk 73 Desa se Kabupaten Barito Utara tahun 2022 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ungkap Inriaty Karawaheni. (*/rls/lan/red)

Berita Lainnya

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan
Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti
Komunitas Facebook HKT Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Kalteng di Palangka Raya
Dlavan Bilyard dan Cafe Suguhkan Sensasi Bermain Biliar dengan Hidangan Spesial Bakso Ikan dan Mie Gacor
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Senin, 14 April 2025 - 16:32 WIB

Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan

Senin, 14 April 2025 - 15:55 WIB

Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti

Senin, 14 April 2025 - 13:46 WIB

Komunitas Facebook HKT Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Kalteng di Palangka Raya

Sabtu, 12 April 2025 - 14:14 WIB

Dlavan Bilyard dan Cafe Suguhkan Sensasi Bermain Biliar dengan Hidangan Spesial Bakso Ikan dan Mie Gacor

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 Apr 2025 - 09:21 WIB

You cannot copy content of this page